Anambas
DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda
Anambas, Kabarbatam.com – Fraksi–fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Perda) untuk disahkan menjadi Perda.
Dua Ranperda itu yakni rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022-2041.
Tahapan demi tahapan, rangkaian awal pembicaraan tingkat pertama yang dimulai dari penyampaian rancangan Perda dan pandangan umum Fraksi sudah disampaikan dalam rapat paripurna.
Setelah itu dilanjutkan lagi dalam pembahasan di tingkat alat kelengkapan DPRD yang tentunya melibatkan pemerintah daerah.

Pimpinan Paripurna mengapresiasi kepada Badan Pembentukan Perda DPRD yang telah berupaya membahas serta menyumbangkan sebuah pemikiran kreatif yang lahir dari sebuah tatanan kondisi geografis yang bersifat kebijakan dan strategis yang dapat menjadi dasar payung hukum dalam melaksanakan penyelenggaraan pembangunan daerah..
Pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah pada pasal 74 Huruf A ditegaskan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului penyampaian laporan pimpinan komisi/pimpinan gabungan komisi/pimpinan panitia khusus dan alat kelengkapan tetap lainnya.(*)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam3 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Batam3 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Headline7 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar



