Advertorial
DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Penanggulangan Bencana
![Img 20240328 Wa0196](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240328-WA0196.jpg)
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri, serta instansi vertikal bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Pemprov Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (07/03/2024).
“Sehubungan dengan program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepri sebagaimana telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Provinsi Kepri, Nomor 12 Tahun 2023. Pada hari ini, sebagaimana agenda rapat Paripurna, akan kita laksanakan penyampaian ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, oleh Wakil Gubernur Kepri kepada DPRD Provinsi Kepri,” kata Raden dalam siaran tertulisnya yang diterima media ini.
Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina mengatakan, ranperda ini akan memperjelas tanggungjawab, wewenang, hak dan kewajiban, peran serta masyarakat, kelembagaan, sistem penanggulangan bencana, pengawasan dan evaluasi sampai sanksi administrasi dan pidana apabila ada pihak-pihak yang lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
Namun tambahnya, peraturan hanyalah satu bagian dari solusi. Diperlukan juga kesadaran dan kesiapan dari setiap individu dan komunitas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam persiapan dan respon terhadap bencana.
“Untuk itu, mari bersama-sama, kita bisa mengurangi risiko, melindungi yang rentan dan membangun kekuatan yang lebih besar dalam menghadapi tantangan masa depan,” katanya.
Sebelum Paripurna berakhir, acara dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dari Wakil Gubernur Provinsi Kepri kepada pimpinan DPRD Keri. (Adv)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Anambas13 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Headline14 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam21 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline2 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung