Connect with us

Kepri

DPW PSI Kepri Buka Layanan Sertifikasi Rumah Ibadah secara Cuma-Cuma

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230125 183928
Anto Duha, Ketua DPW PSI Kepri.

Batam, Kabarbatam.com – Banyaknya rumah ibadah yang belum tersertifikasi membuat Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang mempermudah proses pembuatan sertifikat rumah ibadah.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut, DPW PSI Kepri membuka posko layanan sertifikasi rumah ibadah di Sekretariat PSI Kepri, Komp Ruko Botania 2 blok B21 no. 2B, Batam Kota.

Rumitnya proses sertifikasi membuat banyak bangunan termasuk di antaranya rumah ibadah berdiri bertahun – tahun tanpa tersertifikasi.

Melihat kondisi ini DPW PSI Kepri bekerjasama dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/ATR, dan Badan Pertanahan Nasional/BPN untuk memberikan layanan sertifikasi rumah ibadah.

“Layanan sertifikasi ini cuma-cuma dan berlaku untuk seluruh rumah ibadah bagi umat beragama apapun,tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi asalkan status kepemilikan tanahnya sudah jelas dan tidak dalam sengketa” tutur Anto Duha, Ketua DPW PSI Kepri.

Layana sertifikasi rumah ibadah DPW PSI Kepri ini bertujuan agar tanah wakaf dan aset keagamaan terlindungi dan jelas legalitasnya.

Dengan keluarnya surat sertifikat oleh Badan Pertahanan Nasional diharapkan dapat memberi rasa aman dan keadilan bagi umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya masing-masing.

“Kami harap ini bisa membantu percepatan sertifikasi rumah ibadah, supaya teman – teman juga merasa tenang melaksanakan kegiatan keagamaan. Kami siap bantu, untuk proses di BPN asalkan status kepemilikan lahannya sudah jelas. Untuk daerah lain di Kepulauan Riau bisa menghubungi DPD PSI setempat untuk informasi lebih lanjut”. ujarnya lagi. (*)

Advertisement

Trending