Anambas
Dugaan Politik Uang di Pilkada Anambas, Tim PATEN WAY Serahkan Bukti ke Bawaslu

Anambas, Kabarbatam.com – Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024 tercoreng akibat adannya indikasi money politics alias politik uang yang diduga dilakukan salah satu paslon peserta Pilkada.
Indikasi ini menyeruak, setelah adanya laporan oleh Tim Pemenangan Paslon nomor urut 03, Wan Zuhendra dan Amat Yani (Paten WAY) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Jumat (29/11/2024) malam.
Sederet bukti terjadinya dugaan praktik money politics, mulai dari screenshoot chat, foto, video, dan audio rekaman telepon, turut diserahkan Tim Paslon Paten WAY ke Bawaslu untuk menguatkan laporannya. Dengan harapan, Bawaslu Kepulauan Anambas punya “taring” untuk memproses setiap pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Anambas.
“Kami Tim Pemenangan 03 datang ke Bawaslu untuk melaporkan adanya indikasi money politics yang dilakukan salah satu pasangan calon peserta pilkada tahun ini. Setelah kami selidiki dan kumpulkan barang bukti, maka pada jam 8 malam ini kami datang untuk melaporkan dugaan politik uang ke Bawaslu,” ujar Ilham, Tim Pemenangan Paslon Paten WAY ditemui usai membuat laporan di Bawaslu Kepualuan Anambas.
Menurut Ilham, ada 6 orang terduga baik itu pemberi dan penerima politik uang yang dilaporkan ke Bawaslu.
“Kami akan kawal terus laporan kami, kami lengkapi lagi apa yang jadi kekurangan, dan akan kami perjuangkan sampai kemanapun,” tegas Ilham.
“Kita tunggu verifikasi Bawaslu, katanya tiga hari. Jika ada kekurangan lagi, kami dikasih tempo dua hari untuk melengkapi,” imbuhnya.
Ilham juga blak-blakan, dugaan praktik money politics ini terjadi di Kecamatan Jemaja. Tak menutup kemungkinan, pihaknya juga akan melaporkan dugaan terjadinya money politics dari kecamatan lain di Kepulauan Anambas.
Adapun laporan pelanggaran Pilkada oleh Tim Pemenangan Paslon 03 Paten WAY ke Bawaslu, mengarah ke Paslon nomor urut 02, Aneng – Raja Bayu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Novelino, menerangkan, sebagai tindaklanjut laporan maka Bawaslu akan melakukan kajian awal, untuk menentukan apakah laporan Tim Paslon Paten WAY sudah mencukupi syarat formil dan materil.
“Kalau ada yang kurang, ada masa perbaikan selama dua hari untuk memenuhi syarat formil dan materil, kalau sudah cukup syaratnya baru kita lanjuti untuk diplenokan, selanjutnya diregistrasi dan kita serahkan ke penegak hukum. Kalau perbaikan tak terpenuhi otomatis gugur dan melewati waktu, karena kejadian yang dilaporkan tanggal 26 November,” jelas Novelino. (Revi)









-
Batam12 jam ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Batam3 hari ago
Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi, Dialog Bersama Warga Rempang di TPS Buana Central Park
-
Batam2 hari ago
Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah lewat Khutbahnya
-
Anambas14 jam ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam2 hari ago
Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang
-
Batam15 jam ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Batam18 jam ago
Wagub Nyanyang Salat Idulfitri dan Gelar Open House Hari Pertama Lebaran di Kediamannya di Tiban
-
Bintan11 jam ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah