Natuna
Empat ASN Natuna Terancam Sanksi Disiplin karena Nongkrong saat Jam Kerja
Natuna, Kabarbatam.com — Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna terancam sanksi disiplin setelah kedapatan nongkrong di luar kantor pada jam kerja.
“Sudah beberapa avidance (bukti, red) sudah dikumpulkan Satpol PP, ada staf yang kedapatan ngopi di luar saat jam kerja,” kata Cen, Senin (4/8/2025).
Ia meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lebih ketat dalam mengawasi anak buahnya.
“Kalau perlu, saya keluarkan surat resmi dari Bupati. Kepala BKPSDM juga harus segera menindaklanjuti,” ujar Cen.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna, Irlizar, membenarkan adanya patroli pengawasan terhadap ASN. Saat ini terdapat empat ASN sudah dilaporkan ke Bupati.
“Ada informasi lain yang masih kami tindak lanjuti. Kami mencatat dan melaporkan setiap temuan,” ujar Irlizar.
Meski begitu, Irlizar menegaskan belum semua temuan bisa langsung dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.
“Bisa saja mereka sedang cuti atau menerima tamu. Tapi yang kami data adalah yang mengenakan seragam dinas, berada di cafe pada jam dinas,” katanya. (*)
-
Natuna2 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam1 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline2 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam3 hari agoAmat Tantoso: Media Harus Jeli Membaca Peluang di Tengah Gejolak Global
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam1 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
BP Batam1 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam13 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun



