Connect with us

Bintan

Empat Pukulan Mendarat di Tubuh Fandi sebelum Ditemukan Tewas

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F73051704

Bintan, Kabarbatam.com– Polsek Gunung Kijang menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang nelayan yang ditemukan tewas setelah adu mulut dengan  rekan kerjanya pada 30 September 2019 lalu.
Dari hasil rekontruksi yang dilaksanakan, diketahui bahwa Fandi (30) kehilangan nyawa setelah mendapat empat kali pukulan sehingga korban terjatuh ke laut dan akhinya tewas.
Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang mengatakan, rekonstruksi ini guna mencocokan hasil pemeriksaan yang dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang. 

“Rekon yang kita laksanakan untuk mencocokan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dengan kejadian di lokasi” kata Monang.Sebanyak 10 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan diketahui adanya pemukulan yang dilakukan oleh Rusianto. Antara korban dan tersangka sempat adu mulut sebelum pemukulan hingga korban terjatuh,” tambah Monang.
Pada adegan kelima saat perkelahian terjadi, usai mendapat pukulan dari tersangka, korban menghindar mundur dan tanpa disadari korban jatuh ke laut.
“Dalam adegan keenam korban terjatuh, setelah menerima empat pukulan dari tersangka,” terang Monang.
Dalam kasus ini, Rusdianto dikenakan Pasal 351 KUHP Ayat 3 dan 2 tentang penganiayaan berat dan menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman tujuh tahun penjara. (yul)

Advertisement

Trending