Connect with us

Kepri

Endang Abdullah Terpilih Jadi Wakil Walikota Tanjungpinang dalam Paripurna DPRD

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210510 Wa0187
Letkol (Purn) Endang Abdullah terpilih menjadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2024.

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Letkol (Purn) Endang Abdullah terpilih menjadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2024. Endang terpilih dalam rapat paripurna pemilihan Wakil Wali Walikota Tanjungpinang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Senin (10/5/2021).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang melakukan pemungutan suara untuk menentukan Wakil Wali Kota, pasca meninggalnya Wali Kota Tanjungpinang almarhum Syahrul pada 28 April 2020 lalu.

Sehingga posisi Wali kota diambil alih oleh Wakilnya Rahma, mengakibatkan jabatan wakil walikota saat itu kosong.

Dalam acara pemilihan tersebut, calon wakil walikota nomor urut (1) Ade Angga yang diusung Partai Golkar meraih 14 suara. Sedangkan nomor urut (2) Endang Abdullah yang diusung Partai Gerindra memperoleh 15 suara dari 29 orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang hadir.

Seperti diketahui, dalam pemberitaan sejumlah media, Wali Kota Tanjungpinang saat ini Rahma berharap kepada Wakil Wali Kota terpilih harus bisa bersinergi dengan pemerintah. Hal itu diharapkan agar arah perjalanan pembangunan daerah tidak terjadi silang pendapat.

“Semoga Endang Abdullah diharapkan amanah dan dapat bersinergi dengan Wali Kota saat ini guna mempercepat peningkatan pembangunan di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau ini,” ujarnya.  (helmi)

Advertisement

Trending