Connect with us

Batam

Gandeng Polsek Sagulung, Rutan Batam Razia Kamar Warga Binaan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230321 wa0018
Rutan Kelas II A Batam bersama Polsek Sagulung melakukan razia terhadap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (20/3/2023).

Batam, Kabarbatam.com – Rutan Kelas II A Batam bersama Polsek Sagulung melakukan razia terhadap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (20/3/2023).

Kegiatan razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Karutan Batam Faizal Gerhani Putra bersama Kepala Pengamanan Rutan Ismail, Kanit Polsek Sagulung Ipda Hendra Ekaferi yang diikut oleh jajaran penjagaan Rutan serta petugas Kepolisian Polsek Sagulung.

Diketahui, kegiatan pemeriksaan terhadap blok hunian warga binaan ini masih dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 dengan tujuan untuk menjaga keamanan serta ketertiban.

Dalam proses pemeriksaan, Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhani Putra mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas Rutan Batam untuk melakukan penggeledahan secara sopan dan santun.

“Kepada seluruh jajaran petugas Rutan Batam yang melaksanakan kegiatan razia, baik itu petugas Rutan Batam maupun dari Kepolisian agar tetap melaksanakan razia dengan bersikap santun terhadap warga binaan,” ujar Karutan Batam Faizal Gerhani Putra.

Hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti handphone dan benda tajam serta narkotika. Kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Adapun benda-benda yang ditemukan saat razia diantaranya korek, pena, sisir, botol dan tali gelang. Selanjutnya barang-barang yang sudah didata akan diamankan dan dimusnahkan, bahwa barang yang telah dilarang tidak boleh dimiliki di dalam blok atau kamar warga binaan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending