Connect with us

Batam

H-2, Sebanyak 109 Warga Batam Daftar Calon Anggota PPK

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F44074216

Batam, Kabarbatam.com– Komisi Pemilihan Umum Kota Batam telah menerima sedikitnya 109 berkas pendaftaran calon anggota Panitia Pemiliha Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Batam 2020, hingga pukul 16.00 WIB, Rabu sore (22/1/2020).
William Seipattiratu, Anggota KPU Kota Batam, mengatakan, para pendaftar ini berasal dari 12 Kecamatan yakni Kecamatan Batam Kota 10 orang, Batuaji 10 orang, Belakangpadang 3 orang, Batu Ampar 4 orang, Bengkong 9 orang, Bulang 5 orang, Sekupang 23 orang, Seibeduk 8 orang, Sagulung 15 orang, Nongsa 7 orang, Lubukbaja 8 orang, dan Kecamatan Galang 7 orang.
“Harapan kami hingga penutupan pendaftaran pada 24 Januari 2020 nanti jumlah pendaftar semakin banyak. Karena nantinya setelah pendaftaran, KPU Batam akan verifikasi administrasi. Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan diikutkan dalam seleksi tertulis,” kata William.

William mengungkapkan, KPU Kota Batam membutuhkan 60 anggota PPK dengan rincian masing-masing 5 orang per kecamatan sesuai amanat Undang-Undang.
“Pendaftaran calon anggota PPK ini telah dibuka sejak tanggal 18 Januari 2020. Tapi ada beberapa kecamatan yang pendaftarnya masih minim yakni Batuampar, Belakangpadang, Bulang dan Galang juga Nongsa,” jelasnya.
Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, akan diikutkan pada seleksi tes tertulis. “Tes tertulis ini tentang tugas, wewenang dan kewajiban PPK, syarat dan penelitian dukungan pasangan calon kepala daerah perseorangan, teknis pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan pengetahuan kewilayahan,” pungkasnya.(*)

Advertisement

Trending