Connect with us

Batam

Hazarin Firda Pertanyakan Uang Ganti Rugi Perusahaan untuk Nelayan Teluk Lengung melalui salah Satu Ormas di Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20241116 Wa0095
Hazarin Firda, Ketua HNSI Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam Hazarin Firda mempertanyakan soal dana ganti rugi untuk nelayan Teluk Lengung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa yang diberikan oleh pihak perusahaan galangan kapal PT Vesinter Indonesia melalui salah satu ormas di Kota Batam.

Diketahui, beberapa waktu lalu nelayan Teluk Lengung bersama sejumlah anggota ormas sempat melakukan aksi unjuk rasa di PT Vesinter Indonesia. Mereka mengaku resah dengan aktivitas penimbunan laut yang berdampak pada nelayan setempat.

Situasi kala itu sempat memanas. Beruntung, kemarahan warga nelayan dapat secepatnya diredam setelah pihak perusahaan didampingi personel Polsek Nongsa melakukan mediasi terhadap permasalahan tersebut.

“Saya juga baru dapat informasi semalam bahwa ganti rugi untuk nelayan sudah diberikan oleh perusahaan senilai Rp 200 juta yang katanya permintaannya Rp 500 juta dan sudah diserahkan kepada salah satu ormas,” ujar Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam Hazarin Firda atau yang lebih akrab disapa Alin, kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).

Perihal ganti rugi ini, kata Hazarin, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam tentu mempertanyakan apakah nelayan tersebut menerima langsung seluruh ganti rugi yang diberikan perusahaan melalui salah satu ormas.

“Kami dari HNSI Kota Batam akan mempertanyakan hal ini. Karena, jangan sampai mengatasnamakan nelayan tapi uang yang diberikan untuk nelayan nilainya jauh dari ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan,” tegas Alin.

Lanjut, Hazarin Firda menyampaikan, bahwa HNSI Kota Batam juga akan melayangkan surat ke perusahaan-perusahaan serta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam agar segala sesuatu yang berhubungan dengan nelayan tidak dicampuri oleh pihak manapun.

“Kami akan bersurat ke perusahaan – perusahaan serta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam agar segala sesuatu yang berhubungan dengan nelayan dapat berkomunikasi dengan HNSI. Sehingga, hak-hak nelayan benar-benar tersampaikan,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Trending