Connect with us

Batam

Hendak ke Malaysia, Enam PMI asal Lombok Bersama 3 Orang Kurir Diamankan Polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210811 Wa0105
Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud, Sat Polairud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan mengamankan enam orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok, NTB di Tanjung Berakit, Bintan Kepulauan Riau, Sabtu (7/8/2021).

Batam, Kabarbatam.com – Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud, Sat Polairud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan mengamankan enam orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok, NTB di Tanjung Berakit, Bintan Kepulauan Riau, Sabtu (7/8/2021).

Selain mengamankan enam orang PMI Ilegal, petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial ZKI, PTR dan FJR yang memiliki peran sebagai kurir penjemputan dan pengiriman PMI tujuan Malaysia.

Direktur Ditpolairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, S.I.K., MH mengatakan, ketiga pelaku yang berperan sebagai kurir penjemputan dan pengiriman tujuan Malaysia tidak sesuai ketentuan.

“Peristiwa itu terjadi di Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (7/8/2021) sekira 20.01 Wib. Ketiga pelaku bersama para PMI menggunakan 1 unit Spead Boat mesin tempel 2X200 PK,” ujar AKBP Marudut Liberti Panjaitan, Rabu (11/8/2021).

Tahapan selanjutnya, 6 orang PMI tersebut diserahkan ke B2PMI Kepri untuk proses pengembalian ke daerah asalnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Sementara untuk ketiga pelaku, saat ini tengah menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending