Connect with us

Batam

HOAKS, Tim PT MEG Mengintimidasi Warga saat Lakukan Survey di Lokasi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20231008 Wa0104

Batam, Kabarbatam. com – PT Makmur Elok Graha (MEG) menepis pemberitaan yang menyebutkan adanya aksi menakut-nakuti dan mengintimidasi warga oleh orang diduga preman yang berkeliling kampung dengan membawa parang.

Ujang, Koordinator Lapangan PT. MEG saat dikonfirmasi membantah terkait keberadaan sejumlah orang diduga preman melakukan aksi intimidasi terhadap warga dan membawa parang.

“Kami menyayangkan pemberitaan tersebut. Berita itu sama sekali tidak benar dan hoaks (berita bohong). Tidak benar bahwa orang yang berada di lokasi menakut-nakuti warga, atau mengintimidasi warga,” tegas Ujang.

Parang tersebut, menurut Ujang, dibawa oleh tim, digunakan saat proses survey untuk memudahkan tim membuka jalan pada area semak belukar.

“Pada saat survey didampingi juga oleh aparat keamanan Babinkamtibmas dan Babinsa dan juga melibatkan masyarakat setempat, ” tegasnya.

Pihaknya berharap, agar warga tidak mudah percaya dengan berita hoaks tersebut. “Mari sama-sama kita ciptakan kondusifitas Batam, ” ujarnya.

Sekadar diketahui, menyebar berita hoaks dapat dikenakan pidana UU ITE yakni UU No 19 tahun 2006 perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan atau denda  paling banyak Rp. 1.0000.000.000.00 (Satu Miliar Rupiah). Olehnya itu, masyarakat diimbau bijak bermedia sosial. (Tik)

Advertisement

Trending