Batam
HOAKS, Tim PT MEG Mengintimidasi Warga saat Lakukan Survey di Lokasi
Batam, Kabarbatam. com – PT Makmur Elok Graha (MEG) menepis pemberitaan yang menyebutkan adanya aksi menakut-nakuti dan mengintimidasi warga oleh orang diduga preman yang berkeliling kampung dengan membawa parang.
Ujang, Koordinator Lapangan PT. MEG saat dikonfirmasi membantah terkait keberadaan sejumlah orang diduga preman melakukan aksi intimidasi terhadap warga dan membawa parang.
“Kami menyayangkan pemberitaan tersebut. Berita itu sama sekali tidak benar dan hoaks (berita bohong). Tidak benar bahwa orang yang berada di lokasi menakut-nakuti warga, atau mengintimidasi warga,” tegas Ujang.
Parang tersebut, menurut Ujang, dibawa oleh tim, digunakan saat proses survey untuk memudahkan tim membuka jalan pada area semak belukar.
“Pada saat survey didampingi juga oleh aparat keamanan Babinkamtibmas dan Babinsa dan juga melibatkan masyarakat setempat, ” tegasnya.
Pihaknya berharap, agar warga tidak mudah percaya dengan berita hoaks tersebut. “Mari sama-sama kita ciptakan kondusifitas Batam, ” ujarnya.
Sekadar diketahui, menyebar berita hoaks dapat dikenakan pidana UU ITE yakni UU No 19 tahun 2006 perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp. 1.0000.000.000.00 (Satu Miliar Rupiah). Olehnya itu, masyarakat diimbau bijak bermedia sosial. (Tik)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan