Lingga
Imigrasi Dabo Singkep Sosialisasi M-Paspor di Wilayah Singkep
Lingga, Kabarbatam.com – Perkenalkan program terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait kemudahan pelayanan permohonan paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep lakukan sosialisasi Mobile Paspor (M-Paspor) di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga yang berlangsung di Sanggar Praja Kecamatan Singkep, Senin (27/06/2022).
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Raden Imam Jati Prabowo melalui Kasubag Tata Usaha Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Agus mengatakan, selain mensosialisasikan tentang Mobile Paspor kegiatan tersebut juga disejalankan dengan sosialisasi Eazy Passport.
“Kegiatan yang dilaksnakan hari ini sosialisasi mengenai Mobile Pasport dan layanan Eazy Passport. Mobile Paspor merupakan program terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang mana ini sebuah aplikasi untuk masyarakat dalam hal pengajuan permohonan paspor,” kata Agus.
Lebih jauh dijelaskan Agus, Mobile Paspor merupakan layanan berbasis aplikasi dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat atau pemohon paspor dalam mengajukan permohonan dan meminimalisir antrian, sebab sebelum pemohon datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan proses permohonan paspor terlebih dahulu harus mengupload data atau syarat permohonan, yang nantinya akan dilakukan verifikasi awal oleh petugas dan selanjutnya ketika pemohon datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan tinggal dilakukan verifikasi berkas secara fisik dan melakukan perekaman dan sebagainya.
“Jadi dengan menggunakan M-Paspor pemohon tidak perlu antri di kantor Imigrasi, cukup melakukan pengambilan antrian secara online melalui aplikasi dan mengunggah berkas syarat-syarat permohonan paspor seperti yang ada di dalam aplikasi M-Paspor. Jadi pemohon terlebih dahulu melakukan pengajuan berkas melalui aplikasi M-Paspor,” kata Agus.
Dijelaskan Agus, Mobile Paspor merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan paspor, untuk dapat menggunakan program M-Paspor atau Mobile Paspor masyarakat atau pemohon dapat mengunduh aplikasi Mobile Paspor di smartphone.
“Melalui aplikasi Mobile Paspor masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Imigrasi dalam hal permohonan paspor, jadi cukup dengan mengunduh aplikasi Mobile Paspor di Playstore atau Appstore. Masyarakat bisa mengupload syarat-syarat permohonan paspor dan menentukan Imigrasi mana yang mereka pilih untuk mengajukan permohonan paspor,” kata Agus.
Ditambahkan Agus, sementara untuk sosialisasi tentang Eazy Paspor yakni merupakan layanan jemput bola, untuk dapat menggunakan layanan Eazy Paspor masyarakat atau pemohon paspor dapat melakukan pengajuan secara kolektif atau kelompok dan nantinya petugas Imigrasi yang mendatangi pemohon sesuai dengan tempat yang disepakati bersama.
“Untuk layanan Eazy Paspor merupakan layanan jemput bola, jadi masyarakat, instansi pemerintah atau komunitas dapat mengajukan layanan paspor lalu petugas kami yang datang ketempat yang ditentukan bersama oleh pemohon,” kata Agus.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Kantor Imigrasi Dabo Singkep selain mengundang perangkat kecamatan, kelurahan dan desa juga mengundang dari kalangan komunitas atau pelaku seni dan pelaku usaha di wilayah Kecamatan Singkep.
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam3 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Batam3 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Headline7 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar



