Batam
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Operasi JAGRATARA, Ini Hasilnya

Batam, Kabarbatam.com – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau menggelar operasi ‘JAGRATARA’ pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Batam, Kamis, (28/12/2023).
Diketahui, pelaksanaan operasi ‘JAGRATARA’ dalam rangka pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Batam dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Irwanto dan diikuti oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ritus Ramadhana.
Kemudian, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian dan Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian beserta anggota personil Satuan Tugas (Satgas) Operasi JAGRATARA pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ritus Ramadhana mengatakan, operasi ‘JAGRATARA’ kali ini menyasar pada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di dalam perusahaan di wilayah kerja Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
“Pelaksanaan operasi ‘JAGRATARA’ pengawasan orang asing berlangsung di tiga perusahaan yakni PT MC Dermott Indonesia, PT Nov Profab dan PT Volex Indonesia,” ujar Ritus Ramadhana.
Ritus menjelaskan, operasi JAGRATARA bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian pada TKA serta Pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing.
Selain itu, pelaksanaan operasi JAGRATARA berlangsung dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) operasi JAGRATARA bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran pada TKA. Seluruh TKA yang diperiksa, telah memiliki dokumen sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Ritus juga menegaskan, bahwa secara berkelanjutan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan melakukan pengawasan terhadap setiap Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
“Pengawasan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan setiap WNA memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya. (Atok)









-
Batam22 jam ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna1 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline1 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam2 hari ago
Ada Interkoneksi Pipa di Sei Harapan Sekupang, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Natuna2 hari ago
Momen Lebaran Masih Hangat di Natuna, Sejumlah Tokoh Politik Bersilaturahmi
-
Batam5 jam ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Bintan1 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Headline2 hari ago
Halal Bi Halal Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Masyarakat Sambut Gembira Hari Kemenangan