Connect with us

Batam

Jelang Pemilu, Ribuan Petugas KPPS se-Batam Resmi Dilantik

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Screenshot 20240125 195406 Whatsapp
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024 Kota Batam dilantik. Pelatikan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Kamis (25/01/2024).

Batam, Kabarbatam.com – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024 Kota Batam dilantik. Pelatikan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Kamis (25/01/2024).

“Hari ini seluruh KPPS dilantik. Untuk Batam, total KPPS yang dilantik oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) sejumlah 22.687 orang,” kata Ketua KPU Batam, Mawardi, Kamis, 25 Januari 2024.

Pembukaan Pelantikan KPPS serentak ini dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari secara virtual. Untuk pelantikannya disesuaikan waktu oleh masing-masing daerah.

Img 20240125 Wa0274

Komisioner KPU Batam Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rosdiana mengatakan sesuai jadwal pelantikan dilakukan sesuai agenda, penetapan KPPS pada 24 Januari 2024 dan dilantik pada 25 Januari 2024.

“Masa kerja KPPS Terhitung sejak dilantik, 25 Januari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024, dan seluruh KPPS yang di lantik akan di beri pembekalan sebelum melaksanakan tugas jelasnya.

Dikatakan Rosdiana, 22.687 orang petugas KPPS ditempatkan di 3.241 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di 12 kecamatan se-Batam dan setiap TPS ini terdapat 7 orang KPPS.

Lokasi pelantikan dilakukan dibeberapa titik di Batam. Hal ini disesuaikan dengan kapasitas tempat dengan jadwal yang berbeda-beda.

Adapun lokasinya dan jadwal KPPS se Kota Batam dilantik:

Img 20240125 Wa0273

Wilayah Kecamatan Batam Kota pelatikan berlangsung di Aula Hotel PIH yang dimulai pada 08.00 oleh PPS Belian dengan jumlah KPPS sebanyak 1.407 orang. Pada pukul
13.30 Wib wilayah Kelurahan Baloi Permai dan Teluk Tering dengan jumlah KPPS sebanyak 1.134 orang. Dilanjutkan pada pukul 19.00 Wib oleh Kelurahan Sei Panas, Taman Baloi dan Sukajadi sebanyak 1.155 orang.

Wilayah Kecamatan Lubuk Baja berlangsung di AP Premiere Hotel 14.00 wilayah Keluarahan Tg. Uma dengan jumlah KPPS sebanyak 518. Dilanjutkan Kelurahan dan Batu Selicin pada pukul 16.30 Wib dengan jumlah 588 KPPS. Terakhir pada pukul 19.30 Wib wilayah Kelurahan Baloi Indah dan Pelita berjumlah 693 orang.

Kecamatan Batu Ampar pelantikan berlangsung di Hotel Pacifik serektak dilakukan Kelurahan Batu Merah, Sungai Jodoh, Tanjung Sengkuang dan Kampung Serayapada pukul 19.00 Wib dengan jumlah 1.225 orang.

Kecamatan Bengkong dilakukan serentak oleh wilayah Kelurahan Bengkong Laut, Bengkong Indah, Sadai dan Tanjung Buntung di Ballroom Golden Prawn pada pukul 19.00 dengan jumlah 2.282 orang.

Untuk wilayah Kecamatan Nongsa pelantikan di Hotel Hokkie pada pukul 16.00 Wib wilayah Kelurahan Batu Besar, Sambau dengan jumlah 931. Pada pukul 19.00 Wib dilantik pengurus KPPS Kabil dengan jumlah 686.

Kecamatan Sei Beduk di Harmoni One Hotel pada pukul 13.00 Wib oleh semua kelurahan, Muka Kuning, Duriangkan, Mangsang dan Tanjung Piayu dengan jumlah 1.666 orang.

Kecamatan Galang pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan masing – masing seperti:

Rempang Cate pada pukul 09.00 Wib jumlah 91 orang. Sembulang pukul 08.00 Wib jumlah 70 orang. Subang Mas pukul 09.00 Wib jumlah 21 orang. Sijantung pukul 09.00 jumlah 49 orang. Pulau Abang pukul 09.00 dengan jumlah 35 orang. Karas pukul 13.00 dengan jumlah 70 orang. Air Raja pukul 13.00 Wib dengan jumlah 14 orang. Galang Baru 08.00 Wib jumlah 84 orang.

Screenshot 20240125 195406 Whatsapp

Wilayah Kecamatan Bulang pelantikan KPPS dilaksanakan di Kepri Seafood Restaurant pada pukul 14.00 Wib serentak oleh Semua Kelurahan, Bulang Lintang, Pulau Buluh, Temoyong, Batu Legong, Pantai Gelam, Setokok dengan jumlah 259 orang.

Selanjutnya, wilayah Kecamatan Sagulung. Untuk Kelurahan Sagulung Kota berlangsung di Merlion Hotel dengan dua sesi. Yakni sesi pertama pada pukul 15.00 Wib dengan jumlah 262 orang dan dilanjutkan sesi ke dua pada pukul 19.00 Wib dengan jumlah 263 orang.

Kelurahan Sei Binti di Barelang Seafood pada pukul 14.00 dengan jumlah 546 orang. Sei Langkai di OZ Hotel pukul 14.00 sesi pertama 462 orang dan pukul 19.00 Wib sesi kedua dengan jumlah peserta KPPS yang dilantik 462.

Sei Lekop di Merlion Hotel pada pukul 16.00 Wib untuk sesi pertama dengan jumlah 224 orang dilanjutkan sesi kedua pada pukul 20.00 Wib jumlah 224 orang.

Selanjutnya kelurahan Sei Pelenggut juga di Merlion Hotel pada pukul 08.30 wib sebanyak 339 orang pada sesi pertama yang dilanjutkan sesi kedua pada pukul 19.30 dengan jumlah 340 orang. Tembesi di Barelang Seafood pada pukul 14.00 Wib dengan jumlah 854 orang.

Kecamatan Batu Aji berlangsung di Nagoya Mansion pada pukul 08.30 Wib oleh Bukit Tempayan dan Buliang dengan jumlah 1.036 orang. Kelurahan Tanjung Uncang dan Kibing pada pukul 14.00 Wib dengan jumlah 1.288 orang.

Wilayah Kecamatan Sekupang untuk Kelurahan

Patam Lestari di Hotel Pacific pada pukul 19.00 Wib dengan jumlah 469 orang. Sei Harapan di Ballroom Golden Prawn pukul 19.00 Wib jumlah 406 orang. Tanjung Pinggir di The Hill Hotel pukul 19.00 Wib dengan jumlah 98 orang.

Kelurahan Tanjung Riau di Aula PSHT Marina pada pukul 19.30 dengan jumlah 581 orang. Tiban Baru di Hotel Vista pukul
08.00 Wib dengan jumlah 490 orang.
Tiban Indah di Hotel Davienna pada pukul 19.00 Wib dengan jumlah 476 orang dan Tiban Lama di Hotel Vista pada pukul 19.00 Wib jumlah 371 orang.

Kecamatan ke 12 Belakang Padang terdiri dari Kelurahan Kasu, Pulau Terung, Pemping dan Pecong pelatikan dilakukan di Gedung Nasional pukul 09.00 Wib dengan jumlah 231 orang. Pada pukul 13.00 Wib Kelurahan Tg. Sari dan Sekanak Raya dengan jumlah 287 orang.

Para anggota KPPS yang dilantik akan ditugaskan dalam melaksanakan dan penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing.

Hal ini sesuai rujukan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.

“KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS akan mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya,” tutur Rosdiana. (R/Atok)

Advertisement

Trending