Lingga
Jual Beli Lahan Mantan Kades Marok Tua Ditangkap Polisi
Lingga, Kabarbatam.com – Mantan Kepala Desa Marok Tua ditangkap Satreskrim Polres Lingga dengan dugaan kasus penjualan lahan seluas ratusan hektare dengan taksiran nominal ratusan juta Rupiah.
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Lingga Ipda Reynal Dimas mengatakan, mantan Kepala Desa Marok Tua yang menjabat satu periode itu berinisial S diduga membuat surat pernyataan fisik bidang tanah (Sporadik) di kawasan Hutan Produksi Terbatas.
“Masyarakat merasa dirugikan akibat ulan mantan Kades berinisial S ini, yang menerbitkan surat Sporadik seluas ratusan hektare. Kini lahan itu dikuasai oleh perorangan,” kata Ipda Reynal Dimas melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (08/11/2021)
Lebih jauh diungkapkan Ipda Reynal, tersangka mantan Kades berinisial S mengaku mengetahui lahan yang dijual merupakan termasuk dalam kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas), seluruh lahan yang dijual telah diterbitkan surat pernyataan fisik bidang tanah (Sporadik) oleh mantan Kades Marok Tua.
“Seluruh lahan sudah diterbitkan Sporadik dan telah berpindah tanga melalui proses jual beli,” ungkap Ipda Reynal
Menurut Ipda Reynal, tersangka dijerat dengan pasal 263 dan atau 266 dan atau 274 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.
“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengembangan,” pungkasnya
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam16 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



