Connect with us

Batam

Judi di Pasar Jodoh Digerebek Polisi, 9 Mesin Gelper Disita Polresta Barelang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220114 Wa0037
Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang Unit Judisila mengerebek tempat judi Gelper, yang berlokasi di Kesai Kopi Berdikari, Pasar Jodoh, Tanjung Uma, Lubukbaja, pada Senin (10/1/2022) kemarin.

Batam, Kabarbatam.com – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang Unit Judisila mengerebek tempat judi Gelper, yang berlokasi di Kesai Kopi Berdikari, Pasar Jodoh, Tanjung Uma, Lubukbaja, pada Senin (10/1/2022) kemarin.

Sebanyak 9 mesin gelper jenis ikan diamankan tim Unit Judisila, dan mengamankan 14 pelaku yang saat itu berada di lokasi permainan.

Dari 14 pelaku yang diamankan, ada 10 pemain, satu pemilik kedai, dan tiga orang sebagai wasit judi Gelper.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, kasus judi gelper tersebut terungkap berkat laporan masyarakat, yang mengatakan bahwa di Pasar Jodoh ada praktek judi.

“Tim langsung turun ke lokasi, dan didapat ada belasan orang sedang bermain judi ketangkasan,” kata Nogroho, saat mengelar ekspose di Mapolresta Barelang, Jumat (14/1/2022).

Nugroho menjelaskan, praktek judi di Pasar Jodoh sudah berjalan sekitar satu minggu yang lalu, dan baru kali ini ditangkap pihak kepolisian.

“Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara,” ujarnya.

Nugroho menegaskan, sebagai Kapolresta Barelang, ia akan menindak tempat permainan yang tidak berizin yang mengandung unsur judi.(romi)

Advertisement

Trending