Connect with us

Batam

Kasatpol PP Batam Benarkan Seorang Oknum PNS dan Honorer Terlibat Narkoba

Published

on

Img 20220128 wa0070
Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap tiga orang diduga pesta narkoba di Perum Baloi Persero.

Batam, Kabarbatam.com – Kepala Satpol PP Batam, Reza Khadafy membenarkan adanya satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Mako Satpol PP Kota Batam serta satu honorer yang ditangkap jajaran kepolisian Sat Narkoba Polresta Barelang.

Satu pegawai anggota Satpol PP Kota Batam tersebut yakni, berinisial PD yang merupakan PNS, dan JS masih honorer yang ditangkap pada Rabu (12/1/2022), di Perumahan Baloi Persero Blok A1, Lubukbaja.

“Ya benar, satu pegawai PNS yang bertugas di Satpol PP tersebut anggota kami,” kata Reza, Jumat (28/1/2022).

Reza menuturkan, ia akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap 600 anggota Satpol PP, baik itu masalah absensi maupun permasalahan lainnya.

“Saya baru masuk sudah ada beberapa anggota yang bermasalah dari absensiasi, dan itu akan saya cek semua,” ujarnya.

Dikatakan, terkait satu anggota honorer tersebut masih dilakukan pengecekan, karena anggota honor tersebut bisa Office Boy (OB) atau anggota.

“Saya menghimbau agar anggota Satpol PP tidak bersentuhan dengan Narkoba, dan jika terbukti bersalah tidak akan kami support,” ungkap Reza.(romi)

Advertisement

Trending