Connect with us

Karimun

KBRI Singapura Serahkan Santunan Asuransi kepada Ahli Waris Mauris Marpaung di Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210806 Wa0052
KBRI Singapura Serahkan Santunan Asuransi kepada Ahli Waris Mauris Marpaung di Karimun.

Karimun, Kabarbatam.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura berhasil menyelesaikan pengurusan klaim asuransi milik seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Mauris Marpaung.

Mauris Marpaung yang merupakan kapten kapal MV Intan 1702 milik perusahaan asal Singapura, yaitu, PT. ASL Offshore & Marine Pte Ltd meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja pada tahun 2019 lalu.

Keluarnya asuransi dalam bentuk draft check itu, langsung diserahkan oleh Kepala KSOP Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi kepada ahli waris yang dalam hal ini adalah orang tua dan istri dari almarhum Mauris Marpaung di Kantor KSOP Karimun, Jum’at (6/8/2021) pagi.

Penyerahan tersebut juga disaksikan secara virtual oleh Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, H.E Suryopratomo.

Dalam kesempatan itu, Dubes RI untuk Singapura H. E Suryopratomo mengucapkan rasa belasungkawa yang begitu mendalam kepada keluarga Almarhum.

“Atas nama KBRI Singapura, saya mengucapkan rasa belasungkawa yang mendalam kepada istri, anak-anak dan keluarga almarhum,” ucap Suryopratomo.

Suryopratomo menjelaskan, bahwa keberhasilan dalam proses penyelesaian klaim asuransi itu, tidak terlepas dari administrasi lengkap yang dimiliki oleh almarhum.

“Contohnya seperti almarhum, dimana kita bisa langsung perjuangkan hak-haknya karena memang administrasinya baik, track recordnya jelas dan datanya disimpan oleh Atase Perhubungan dan ketika kita ajukan ke Ministry of Manpower (MOM) Singapura langsung bisa diproses,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang dikenal melalui kiprahnya sebagai pewarta di Indonesia itu, berharap santunan asuransi tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Mudah-mudahan apa yang diterima ini bisa menjadi manfaat untuk keluarga almarhum terutama keberlangsungan putra dan putrinya,” ucap Suryopratomo.

Sementara itu, Plt Kepala KSOP Karimun, Jon Kenedi mengatakan, penyerahan santunan asuransi tersebut sudah sejak lama dinantikan oleh ahli waris.

“Memang sudah cukup lama ahli waris menanti, tapi karena sistem dari negara Singapura ditambah penerapan Work From Home (WFH) yang membuat proses jadi cukup panjang,” kata Jon Kenedi.

Terakhir, Kuasa Hukum ahli waris, Basar Novriadi Sitorus mengucapkan terima kasih atas upaya untuk memperjuangkan hak-hak WNI yang dilakukan oleh KBRI Singapura.

“Kami ucapkan terima kasih atas upaya KBRI terhadap keluarga almarhum, kami berharap kedepannya lebih responsif atau menjemput bola atas kejadian yang menimpa WNI kita di Singapura,” ucap Basar. (Yogi)

Advertisement

Trending