Headline
Kejari Lingga Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa Berindat
Lingga, Kabarbatam.com – Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.
Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Paian Tumanggor, SH mengungkapkan, adapun kedua tersangka tersebut yakni Idris selaku mantan Kepala Desa Berindat dan Dedy selaku mantan Bendahara Desa Berindat dengan dugaan korupsi dana desa tahun 2018 – 2019 senilai Rp 692.701.293.
“Kita tetapkan mantan Kades Berindat dan Bendahara Desanya sebagai tersangka korupsi dana desa dan kita lakukan penahanan dari tangal tanggal 7 hingga 26 Desember 2021 di Lapas Kelas II Dabo Singkep,” Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Paian Tumanggor, kepada wartawan Rabu (8/12/2021).
Sebelum menetapkan Mantan Kades dan Bendahara Desa Berindat sebagai tersangka, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 20 orang saksi dari perangkat desa, dan rekanan.
“Kedua tersangka menggunakan keuangan desa sejak tahun 2018-2019. Mereka melakukan mark up pembelanjaan barang dan melakukan kegiatan yang fiktif,” ungkap Paian.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui anggaran negara yang dirugikan pada tahun 2018 sebesar Rp 361.947.003 dan pada tahun 2019 sebesar Rp 330.754.290 dengan total kerugian negara Rp 692.701.293.
Dijelaskan Paian, berdasarkan pengakuan kedua tersangka dana korupsi dipergunakan untuk berfoy-foya dan membayar utang pribadi. Keduanya juga mengaku tidak membeli barang atau aset yang dapat disita untuk disita guna mengembalikan kerugian negara.
“Kami juga telah melakukan penyelidikan aset aset kedua terdakwa dan memang tidak ditemukan adanya barang atau aset yang dihasilkan dari hasil korupsi,” jelasnya.
Saat ini kedua tersangka dilakukan penahan hingga 26 Desember sampai perkaranya dinaikkan ke persidangan.
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan