Headline
Kejari Lingga Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa Berindat
Lingga, Kabarbatam.com – Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.
Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Paian Tumanggor, SH mengungkapkan, adapun kedua tersangka tersebut yakni Idris selaku mantan Kepala Desa Berindat dan Dedy selaku mantan Bendahara Desa Berindat dengan dugaan korupsi dana desa tahun 2018 – 2019 senilai Rp 692.701.293.
“Kita tetapkan mantan Kades Berindat dan Bendahara Desanya sebagai tersangka korupsi dana desa dan kita lakukan penahanan dari tangal tanggal 7 hingga 26 Desember 2021 di Lapas Kelas II Dabo Singkep,” Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Paian Tumanggor, kepada wartawan Rabu (8/12/2021).
Sebelum menetapkan Mantan Kades dan Bendahara Desa Berindat sebagai tersangka, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 20 orang saksi dari perangkat desa, dan rekanan.
“Kedua tersangka menggunakan keuangan desa sejak tahun 2018-2019. Mereka melakukan mark up pembelanjaan barang dan melakukan kegiatan yang fiktif,” ungkap Paian.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui anggaran negara yang dirugikan pada tahun 2018 sebesar Rp 361.947.003 dan pada tahun 2019 sebesar Rp 330.754.290 dengan total kerugian negara Rp 692.701.293.
Dijelaskan Paian, berdasarkan pengakuan kedua tersangka dana korupsi dipergunakan untuk berfoy-foya dan membayar utang pribadi. Keduanya juga mengaku tidak membeli barang atau aset yang dapat disita untuk disita guna mengembalikan kerugian negara.
“Kami juga telah melakukan penyelidikan aset aset kedua terdakwa dan memang tidak ditemukan adanya barang atau aset yang dihasilkan dari hasil korupsi,” jelasnya.
Saat ini kedua tersangka dilakukan penahan hingga 26 Desember sampai perkaranya dinaikkan ke persidangan.
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026



