Kepri
KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan 22 ABK asal Vietnam

Batam, Kabarbatam.com – Bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengamankan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam, di Laut Natuna Utara pada Selasa (17/8/2021).
Penangkapan yang bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tersebut, sebagai komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam melindungi laut Indonesia dari praktik IUU Fishing, sebagai upaya menjaga kedaulatan, pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem.
“Ini merupakan hadiah dari KKP dalam rangka HUT RI ke-76. Dalam proses penangkapan tersebut, terjadi perlawanan yang mengakibatkan satu kapal terbakar dan tenggelam,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Batam, Jumat (20/8/2021).
Dijelaskan Adin, operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11, Hiu Macan Tutul 02 dan Orca 03 telah mendeteksi keberadaan dua kapal berbendera Vietnam KG 1843 TS dan KG 9138 TS yang melakukan aksi pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.
Kedua kapal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl yang ditarik dengan dua kapal (pair trawl).
“Pair trawl ini tentu sangat merusak karena beroperasi sampai secara aktif dan memiliki tingkat selektif sangat rendah sehingga semua ikan bisa tertangkap baik besar maupun kecil,” ujar Adin.
Selain berhasil menangkap kapal ikan asing, KKP juga mengamankan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam yang saat ini berada di Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa dalam proses penangkapan tersebut sempat terjadi perlawanan dari para pencuri ikan.
“Satu kapal ilegal fishing yaitu KG 1843TS yang diawaki oleh 17 awak kapal pun mengalami kebakaran dan tenggelam,” tutur Ipunk.
Kendati demikian, Ipunk memastikan bahwa seluruh awak kapal yang terbakar tersebut berhasil dievakuasi dan dalam kondisi baik.
“Satu kapal yang melakukan perlawanan akhirnya terbakar karena overheat dan tenggelam. Namun, seluruh awaknya berhasil kami evakuasi,” ujar Ipunk.
Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 130 kapal selama 2021, terdiri dari 84 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 46 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.
Selain gigih memberantas illegal fishing, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun. (Tok)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
-
Ekonomi1 hari ago
Pemerintah Dukung Kemudahan Investasi di Kawasan Industri