Batam
Konsultasi Publik II RDTR Kota Batam, Sekda Batam: Tata Ruang Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Batam, Kabarbatam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., membuka secara resmi Konsultasi Publik II terkait Penyusunan Revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tujuh wilayah perencanaan, yakni Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, dan Batu Aji Tahun 2021-2041.

Pada rapat tersebut, Jefridin menyampaikan pentingnya perencanaan tata ruang yang valid dan berkualitas guna menciptakan wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, di Harris Hotel Batam Centre, Rabu (06/11/2024).
“Penataan ruang haruslah bijaksana, memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga dan mendorong keharmonisan antara lingkungan alam dan buatan. Jika perencanaan ini tidak dipersiapkan dengan matang, akan membuka peluang terjadinya penyimpangan fungsi ruang yang dapat menghambat tercapainya tertib ruang,” ujar Jefridin.
Memimpin rapat, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hendra Asman, perwakilan BP Batam, serta perwakilan Danlantamal IV.

Jefridin menjelaskan bahwa penyusunan revisi RDTR ini telah melalui beberapa tahapan penting, termasuk enam kali forum group discussion (FGD) dan satu kali konsultasi publik sebelumnya pada 9 Oktober 2024 di tempat yang sama. Proses ini telah mengakomodasi masukan serta koreksi dari berbagai pihak.
“Bagi peserta yang merasa masukan pada Konsultasi Publik I belum terakomodasi sepenuhnya, dapat menyampaikannya kembali dalam sesi ini,” tambahnya.
Ia juga menyinggung pentingnya kepatuhan para pengembang serta masalah pengelolaan sampah bangunan yang berkontribusi pada penyempitan drainase dan risiko banjir.

“RDTR sangat penting bagi pembangunan Batam, terlebih dengan tantangan cuaca dan curah hujan tinggi. Konsultasi publik ini menjadi wadah untuk mendengar aspirasi bersama demi mewujudkan Batam yang maju dan sejahtera,” katanya.
Sebagai bentuk transparansi, panitia telah menyediakan peta rencana pola ruang, struktur ruang, serta rencana peraturan zonasi yang dapat dilihat oleh peserta.
Jefridin mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menjaga dan membangun Batam. “Kalau bukan kita, siapa lagi yang menjaga Batam,” tutupnya. (*)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline11 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Headline2 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



