Connect with us

Bintan

KPK Kembali Periksa 5 Pejabat Bintan, Satu di Antaranya Ajudan Bupati

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210405 wa0209
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengaturan cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Tahun 2016 hingga 2018.

Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, mengatakan, penyidik KPK memeriksa lima orang pejabat Pemkab Bintan, satu di antaranya ajudan Bupati Bintan diperiksa sebagai saksi, di Mapolres Tanjungpinang, Senin (5/4/2021).

Adapun lima orang yang diperiksa sebagai saksi antara lain, yakni; AH, Staf Bidang Penanaman Modal Badan Pengusahaan (PTSP) Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan.

Kemudian YU, Anggota II Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan, RB Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan atau ajudan Bupati Bintan Periode 2016-2021.

“Selanjutnya, MR yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016 dan RS, pensiunan PNS Bintan,” terang Ali Fikri.

Saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut di Balai Antam Seludang, Mapolres Tanjungpinang. (Helmi)

Advertisement

Trending