Bintan
KPK Sita Sejumlah Barang Bukti Perkara Pengaturan Barang Kena Cukai di 4 Lokasi di Bintan
Bintan, Kabarbatam.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, Senin (1/3/2021).
Keempat lokasi yang digeledah, masing-masing; Kantor Bupati Bintan, Kantor BP Bintan, rumah kediaman di Jl Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang, dan rumah kediaman di Jl Juanda Tanjungpinang.
Demikian update penyidikan dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018, yang disampikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kabarbatam.com, Selasa (2/3/2021).
Ali Fikri mengungkapkan, dari empat lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
“Selanjutnya seluruh dokumen dimaksud akan di validasi dan dianalisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ungkap Fikri.
Sebelumnya, Jumat (26/01/2021) bertempat di Kantor Kepolisian Tanjung Pinang,Tim Penyidik KPK telah memeriksa beberapa saksi,sbb :
1. MARDIAH (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016)
2. Muhammad Hendri (Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan & Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013)
3. Radif Anandra (Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang).
“Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan di Badan Pengusahaan (BP) Bintan.,” pungkas Fikri. (Aan)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam22 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam16 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Headline1 hari agoTelkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup



