Batam
Kunjungan Spesifik Komisi III DPR ke Polda Kepri, Narkoba dan Tambang Ilegal Jadi Atensi
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 30 tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kepri saat ini dalam pengawasan, sehingga semua pihak diminta untuk jangan coba-coba berbuat kecurangan menyikapi hal tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum, saat kunker di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (26/3/2021).
Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum, mengatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah, khususnya terkait narkotika dan penambangan liar di Provinsi Kepri.
“Kami ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah khususnya terkait narkotika dan penambangan liar, baik itu penambangan pasir, bauksit dan lainnya. Jadi beberapa hal tersebut yang ingin kami minta penjelasannya dari Kapolda Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Tinggi,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum.
Diungkapkan Adies, Kepulauan Riau ini merupakan pintu masuk yang sangat luas bagi oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan narkotika ke Indonesia. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sarana dan prasarana khususnya kapal cepat yang difungsikan untuk mengejar.

“Kami juga menerima beberapa usulan tersebut dan akan kami sampaikan nantinya terkait dengan pengadaan kapal cepat,” ujarnya.
Kemudian, untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus yaitu pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil, hal tersebut sudah diantisipasi oleh Polda Kepri dan pihak terkait lainnya. Disamping itu, dilakukan juga kerjasama dengan pihak penegak hukum dari Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga terdekat.
Tak hanya itu, lanjut Adies Kadir menyampaikan, lebih dari 30 tambang ilegal yang saat ini sedang dalam pengawasan Polda Kepri.
“Jadi jangan coba-coba untuk berbuat kecurangan dari mulai perizinan hingga penambangannya,” tegasnya.
“Dalam penegakkan hukum tentang tambang ilegal ini, tidak ada sama sekali halangan, selama pelakunya jelas melanggar undang-undang, melanggar hukum tentu akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna22 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



