Batam
Kunjungan Spesifik Komisi III DPR ke Polda Kepri, Narkoba dan Tambang Ilegal Jadi Atensi
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 30 tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kepri saat ini dalam pengawasan, sehingga semua pihak diminta untuk jangan coba-coba berbuat kecurangan menyikapi hal tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum, saat kunker di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (26/3/2021).
Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum, mengatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah, khususnya terkait narkotika dan penambangan liar di Provinsi Kepri.
“Kami ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah khususnya terkait narkotika dan penambangan liar, baik itu penambangan pasir, bauksit dan lainnya. Jadi beberapa hal tersebut yang ingin kami minta penjelasannya dari Kapolda Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Tinggi,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum.
Diungkapkan Adies, Kepulauan Riau ini merupakan pintu masuk yang sangat luas bagi oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan narkotika ke Indonesia. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sarana dan prasarana khususnya kapal cepat yang difungsikan untuk mengejar.

“Kami juga menerima beberapa usulan tersebut dan akan kami sampaikan nantinya terkait dengan pengadaan kapal cepat,” ujarnya.
Kemudian, untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus yaitu pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil, hal tersebut sudah diantisipasi oleh Polda Kepri dan pihak terkait lainnya. Disamping itu, dilakukan juga kerjasama dengan pihak penegak hukum dari Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga terdekat.
Tak hanya itu, lanjut Adies Kadir menyampaikan, lebih dari 30 tambang ilegal yang saat ini sedang dalam pengawasan Polda Kepri.
“Jadi jangan coba-coba untuk berbuat kecurangan dari mulai perizinan hingga penambangannya,” tegasnya.
“Dalam penegakkan hukum tentang tambang ilegal ini, tidak ada sama sekali halangan, selama pelakunya jelas melanggar undang-undang, melanggar hukum tentu akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya. (Atok)
-
Headline3 hari agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam3 hari agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI



