Batam
Langgar Izin Tinggal, 8 Orang WNA Kru Syuting Film di Batam Dideportasi Imigrasi

Batam, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi delapan orang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura dan Malaysia yang diduga melakukan penyalahgunaan Izin Tinggal pada tanggal 18 April 2025 melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam.
Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Muhammad Faris Pabittei mengatakan, 8 orang Warga Negara Asing (WNA) tersebut telah dilakukan pemeriksaan sejak tanggal 11 April 2025.
“Mereka melakukan kegiatan pembuatan film di lokasi salah satu hotel di Batam Center untuk di tayangkan di Singapura. Tetapi WNA tersebut menggunakan Visa on Arrival (VOA) atau Izin Tinggal Kunjungan yang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan tersebut,” ungkap Faris, Sabtu (26/4/2025).
Menurut, Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Muhammad Faris Pabittei, secara perizinan, kegiatan tersebut telah sesuai karena sudah mendapatkan izin Persetujuan Penggunaan Lokasi Pembuatan Film di Indonesia dari Kementerian Kebudayaan.
“Namun, secara Keimigrasian orang asing yang melakukan kegiatan tersebut menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai yakni VOA atau izin tinggal kunjungan,” tutur Faris.
Faris menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan klasifikasi Visa yang secara spesifik mengatur mengenai kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Dalam hal ini, pembuatan film yang seharusnya menggunakan Indeks Visa C14 atau D14 atau E23K.
“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus berkomitmen dalam penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Batam guna memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing mematuhi hukum di wilayah indonesia dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (Atok)






-
Headline3 hari ago
Aktivitas Tambang Pasir di Pulau Citlim Karimun Disorot, Endipat Wijaya Desak Pemerintah Lakukan Penindakan
-
Headline3 hari ago
Pelaku UMKM Natuna Dilatih Olah Camilan Laut ala Jepang
-
Headline3 hari ago
Pemprov Kepri Tegaskan Pulau Pekajang Sah Milik Kepri Berdasarkan Aturan Hukum
-
Headline1 hari ago
Amsakar Tinjau Pelebaran Jalan Suprapto Dekat SP Plaza, Pastikan Proyek Lancar dan Lalu Lintas Aman
-
Headline3 hari ago
Sukses Digelar, ASR Festival 2025 di Jakarta Pukau Ribuan Pengunjung
-
Karimun2 hari ago
Gubernur Ansar Resmikan Genset Pulau Bahan: Listrik Terang, Harapan Masyarakat Menyala
-
Headline3 hari ago
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Hadiri Penanaman 120.000 Mangrove, Dukung Rehabilitasi Pesisir dan Perubahan Iklim
-
Batam2 hari ago
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, BP Batam Lakukan Perbaikan Jalan Letjen Suprapto SP Plaza