Connect with us

Batam

Lima Pelaku Pengeroyokan Pengamen Diringkus Polisi, Tiga Orang Masih di Bawah Umur

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211011 Wa0096
Para pelaku pengeroyokan Andrew Kristian Pranata Sirait (20), pengamen daerah Batuaji yang tewas di Halte Putri 7 akhirnya diringkus polisi, Sabtu (9/10/2021) dini hari.

Batam, Kabarbatam.com – Para pelaku pengeroyokan Andrew Kristian Pranata Sirait (20), pengamen daerah Batuaji yang tewas di Halte Putri 7 akhirnya diringkus polisi, Sabtu (9/10/2021) dini hari.

Polisi meringkus lima pelaku, yang berinisial Mj (19), Iw(19), dan tiga anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandi Tarigan mengatakan, kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia ini karena cek cok mulut, antara korban dan pelaku.

“Sebelum terjadi pengeroyokan, korban dan para pelaku meminum minuman keras tuak di lapangan bola di belakang Halte Putri 7, Batuaji,” kata Reza, Senin (11/10/2021).

Reza menuturkan, setelah menegak tuak, korban melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku.

“Para pelaku marah saat korban mengatakan ‘Tumben minum tuak, biasanya ngelem’,” ujarnya.

Para pelaku mengeroyok korban hingga sekarat, dan korban tergelatak di Halte Putri 7 Batuaji. “Korban dibawa warga ke rumah sakit, dan sampai di rumah sakit meninggal dunia,” ungkap Reza.

Mendapat laporan, jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyidikan di TKP dan mendaat ciri-ciri pelaku.

“Kurang dari 6 jam, kami berhasil meringkus 5 pelaku,” katanya.

Lanjut Reza, polisi masih memburu satu pelaku DPO, yang memulai pengeroyokan kepada korban saat itu.

“Para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun,” ujar Reza.(*)

Advertisement

Trending