Connect with us

Batam

Literasi Digital Kominfo, Akbar Riandi Ingatkan Resiko Anak Bermedsos

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Whatsapp Image 2021 07 28 At 13.59.34

Batam, Kabarbatam.com Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital dan bijak dalam menggunakan digital.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni Akbar Riandi yang merupakan Relawan TIK, Rizky Muhammad Ikhsan dari Partner RKK Law Firm dan DR. Suyono, M.AG  dari Ketua Umum Persatuan Muballigh Kota Batam, serta Fendi Hidayat, S.T., M.KOM yang juga Ketua Program Studi Sistem Informasi Universitas Batam dan Manager Sertifikasi LSP Digital TIK Batam.

Akbar Riandi memaparkan tentang resiko anak dalam menggunakan media sosial seperti, menjadi kecanduan, mengakses konten negatif, cyberbullying, pelanggaran privasi, pedofil online, serta radikalisme.

Menurutnya, masyarakat harus berpikir terlebih dahulu sebelum mengunggah sesuatu di media sosial dan memperhatikan siapa saja yang dapat melihat unggahannya, apakah terlalu membuka data atau informasi pribadi atau tidak, tidak menyinggung orang lain, tidak dalam keadaan emosi, tidak sedang memperlihatkan keburukan, serta tidak membuat orang salah paham.

Sebagai pengguna media sosial haru bertanggung jawab terhadap sikap dan tutur kata yang positif di internet, empati, lawan cyber bullying, serta sebarkan kebaikan. Tips untuk mencegah cyberbullying dengan cara, tidak merespon dan membalas aksi pelaku, adukan kepada orang yang paling dipercaya, blokin akun media sosial pelaku, selalu berperilaku sopan di dunia maya, serta simpan semua bukti dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

Sementara, Rizky Muhammad Ikhsan menjelaskan soal layanan peminjaman online berbasis teknologi informasi adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.

Aspek-aspek penting dalam memahami pinjaman online meliputi, aspek legalitas, aspek pengetahuan terhadap model bisnis pinjaman online, dan aspek perlindungan konsumen.

Manfaat peminjaman online legal antara lain, penyelenggara pinjaman online terkait ketentuan-ketentuan hukum publik yang mengatur muatan kewajiban dan larangan bagi penyelenggara, penyelenggara harus melalui rangkaian persyaratan agar terdaftar dan memperoleh izin di OJK, dana yang dikeluarkan oleh pemberi pinjaman maupun dana yang diperoleh oleh penerima pinjaman merupakan dana yang sah, serta kegiatan peminjaman online selalu diawasi dan pinjaman online berkewajiban memberikan laporan bulanan dan tahunan kepada pengawas OJK.

Sedangkan Suyono memaparkan soal peluang digital di dunia digital, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuka peluang dakwah semakin mudah dan mampu menembus ruangan yang tidak ada lagi sekat-sekat wilayah Negara.

Tantangan yang perlu disadari dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ialah dampak negatif dari media sosial itu sendiri. Dampak negatif mencakup sering kali seseorang menyampaikan pesan-pesan yang terkadang mengandung hal-hal yang tidak semestinya disampaikan atau salah dalam penyampaian di media sosial. Ditambah lagi dengan ketidaksadaran seseorang bahwa media sosial ialah ruang publik, bahkan lebih terbuka dari dunia nyata dan sulit dihapus jejak digitalnya.

Dalam berdakwah di telvisi maupun di radio, ada regulasi dari komisi penyiaran Indonesia yang disebut pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran yang mesti dipahami oleh Muballigh atau Dai ketika menyampaikan pesan-pesan dakwah.

Pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran mencakup, menjunjung tinggi dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan NKRI, meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum, menghormati dan menjunjung tinggi norma agama, nilai budaya bangsa yang multikultural, menghormati dan menjunjung tinggi etika profesi yang diakui oleh undang-undang,  serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik.

Terakhir yakni Fendi Hidayat soal hoax atau berita bohong merupakan berita informasi palsu atau fakta yang dipelintir atau rekayasa lalu sengaja disamarkan layaknya kebenaran.

Ciri-ciri informasi palsu ialah, mengakibatkan kecemasan, kebencian, dan permusuhan, sumber berita tidak jelas dan tidak terverifikasi, serta bermuatan fanatisme atas nama ideologi, judul, dan kata pengantarnya provokatif.

Ada tujuan hoax sengaja disebarkan yaitu, motif ekonomi, motif ideologis-politik, dan motif asal berbagi untuk kesenangan semata. Jenis penyebaran hoax yang sering diterima masyarakat ialah, sosial politik, SARA, kesehatan, makanan dan minuman, penipuan keuangan, serta iptek.

Dampak dari hoax ialah dapat menghambat pembangunan serta mengganggu kerukunan masyarakat. Faktor utama hoax mudah tersebar di Indonesia adalah karakter asli masyarakat Indonesia dinilai tidak terbiasa berbeda pendapat atau berdemokrasi secara sehat.

Cara efektif untuk menghambat penyebaran hoax dengan mengedukasi masyarakat, melalui tindakan hukum, mengoreksi melalui media sosial, dan blokir. Cara cerdas tangkis hoax melalui, waspada dengan artikel berjudul provokatif atau memaksa, perhatikan alamat situs dan pilih situs terpercaya, baca dan cermati isi beritanya, cek isi berita melalui cekfakta.com, cek foto dan video melalui google image dan yandex.com, ikuti grup anti hoax, serta laporkan berita hoax.

Webinar diakhiri oleh Ben Imantaka yang merupakan Chef, Content Creator, dan Influencer yang menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, tips untuk mencegah cyberbullying dengan cara, tidak merespon dan membalas aksi pelaku, adukan kepada orang yang paling dipercaya, blokin akun media sosial pelaku, selalu berperilaku sopan di dunia maya, serta simpan semua bukti dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

Manfaat peminjaman online legal antara lain, penyelenggara pinjaman online terkait ketentuan-ketentuan hukum publik yang mengatur muatan kewajiban dan larangan bagi penyelenggara, dan penyelenggara harus melalui rangkaian persyaratan agar terdaftar dan memperoleh izin di OJK.

Pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran mencakup, menjunjung tinggi dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan NKRI, meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum, menghormati dan menjunjung tinggi norma agama, nilai budaya bangsa yang multikultural, menghormati dan menjunjung tinggi etika profesi yang diakui oleh undang-undang, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik.

Serta, cara cerdas tangkis hoax melalui, waspada dengan artikel berjudul provokatif atau memaksa, perhatikan alamat situs dan pilih situs terpercaya, baca dan cermati isi beritanya, cek isi berita melalui cekfakta.com, cek foto dan video melalui google image dan yandex.com, ikuti grup anti hoax, serta laporkan berita hoax.

Sebagai Keynote Speaker, Walikota Batam yaitu H. Muhammad Rudi, memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.(*)

Advertisement

Trending