Connect with us

Advertorial

LPPM Uniba Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Dosen dan Pejabat Struktural

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20241126 Wa0279
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Batam bekerjasama menggelar sosialisasi kekayaan intelektual bagi dosen, pejabat struktural dan training of trainer pengelola sentra HKI Universitas Batam di Rumengan Hall Uniba, Selasa (26/11/2024).

Batam, Kabarbatam.com – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Batam bekerjasama menggelar sosialisasi kekayaan intelektual bagi dosen, pejabat struktural dan training of trainer pengelola sentra HKI Universitas Batam di Rumengan Hall Uniba, Selasa (26/11/2024).

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi kali ini, Universitas Batam, Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kanwil Kemenhum RI).

Diketahui, sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Batam Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng, IPU, ASEAN. Eng yang dihadiri CC Ka LPPM Dr. Malahayati Rusli Bintang BSc MPH, Wakil kepala LPPM Dr.Ir.Yuanita FD Sidabutar ST.MSi, Ketua Divisi centra HKI LPPM Dr. R.A. Widyanti Diah Lestari, SE., SH., S.Pd., MM., CSRS., CSRA dan Anggota Divisi centra HKI LPPM Christiani Prasetiasari, S.H., M.H.

Selain itu, sosialisasi ini juga diisi oleh dua nara sumber yakni Kepala Divisi Yankum dan HAM, Sasmita, S.H, M.H serta Analisis Kekayaan Intelektual, Amry Novaldi, SE., H.H serta moderator anggota Divisi Sentra HKI LPPM Universitas Batam, Christiani Prasetiasari, S.H., M.H.

Rektor Universitas Batam Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal mengatakan, acara sosialisasi dan TOT Pengelola Sentra HKI ini merupakan kegiatan awal yang diadakan oleh Divisi Sentra HKI di bawah LPPM Universitas Batam di tahun 2024.

Img 20241126 Wa0281

Rektor Universitas Batam.

“Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan jumlah hak kekayaan intelektual bagi seluruh dosen dan civitas akademika di Univeritas Batam. Selain itu diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman seluruh dosen universitas Batam terkait bermacam-macam HKI,” ungkap Samsul Rizal.

Substansi materi yang disosialisasikan pada acara ini adalah kekayaan intelektual personal meliputi hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang dan desain tata letak sirkuit terpadu. Dilanjutkan dengan, TOT untuk pengelola sentra kekayaan intelektual di Universitas Batam.

“Dengan kualifikasi yang luar biasa dalam bidang kekayaan intelektual, sehingga kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk berdiskusi, bertanya dan berdialog secara aktif. Jadikanlah, kegiatan ini sebagai ajang memperdalam pengetahuan dalam upaya meningkatkan jumlah hak KI kita semua,” ujar Samsul Rizal.

Di waktu yang sama, Wakil kepala LPPM Dr.Ir.Yuanita FD Sidabutar ST.MSi menjelaskan, pada dasarnya karya-karya yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa Universitas Batam sudah melalui hak KI.

Img 20241126 Wa0280

Wakil kepala LPPM Universitas Batam.

“Tetapi hari ini menyatakan bahwasanya Universitas Batam memiliki sentral hak KI dibawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di kepemimpinan ibu Dr. Malahayati Rusli Bintang,” tutur Dr.Ir.Yuanita FD Sidabutar.

Menurut Dr.Ir.Yuanita FD Sidabutar, sosialisasi ini sangatlah penting. Karena hakikatnya dosen adalah seorang pencipta, inovator dan seseorang yang bisa menyalurkan inovasi-inovasi berbasis teknologi, sains dan ilmu pengetahuan lainnya.

“Hasil-hasilnya itu perlu di daftarkan untuk kekayaan intelektualnya sehingga menjadi hak dari dosen maupun Universitas yang menaunginya. Jadi, para dosen dapat meningkatkan jumlah kekayaan intelektual yang dimiliki berdasarkan hasil karya penelitian atau riset yang mereka miliki,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending