Connect with us

Batam

Malam Tahun Baru 2021, Pengunjung Pacific Food Court Membludak

akhlilfikri

Published

on

F34183040
Suasana di Pacific food court malam tadi saat pergantian tahun.

Batam, Kabarbatam.com – Malam pergantian tahun 2020, ratusan warga Batam memadati tempat-tempat yang menjadi titik keramaian di Kota Batam.
Pantauan awak media, kepadatan itu terjadi di Pacific Food Court, Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, pada Jum’at (1/1/2020) malam.
Tampak para pengunjung hilir mudik memasuki Pacific Food Court untuk menikmati malam pergantian tahun. Kepadatan itu sendiri terjadi saat menjelang pergantian tahun 2020 hingga memasuki tahun 2021.
Saking padatnya, pengunjug yang datang banyak tidak mendapatkan kursi, serta tanpa adanya jaga jarak/pysical distancing, maupun aturan agar mengenakan masker.
Padahal, melalui Maklumat Kapolri, Peraturan Wali Kota, serta peraturan-peraturan yang berlaku saat ini, bahwa masyarakat Kota Batam dilarang untuk menggelar perayaan malam pergantian tahun yang memicu keramaian atau mengumpulkan banyak orang.
Dan juga kerumunan karena dapat memicu penyebaran Covid-19 dan memunculkan klaster baru.
Tak hanya di Pacific Food Court, beberapa tempat di kawasan Habour Bay Batam juga dipadati para pengunjung yang hendak menikmati malam pergantian tahun.
Diberitakan sebelumnya, jelang malam pergantian tahun 2020, Polda Kepri mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya Kota Batam untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian pada saat malam pergantian tahun.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/12/2020).
Sebagaimana Maklumat Kapolri, Polda Kepri berkomitmen tidak mengeluarkan ijin keramaian malam pergantian tahun demi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” ungkap Harry Goldenhardt.
Tak hanya itu, pihaknya menegaskan bahwa bila ditemukan adanya kegiatan atau acara yang sifatnya mengundang keramaian orang banyak, secara tegas Polda Kepri melakukan pembubaran sesuai peraturan yang berlaku.
“Bila ditemukan adanya acara ataupun kegiatan yang bersifat mengundang keramaian tentu secara tegas kita akan lakukan pembubaran,” tegas Harry. (Atok)

Advertisement

Trending