Batam
Mantan Kadishub Batam Rustam Efendi Dipindahkan ke Rutan Tipikor Tanjungpinang
![Img 20210419 Wa0069](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210419-WA0069.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam memindahkan tersangka kasus tindak pidana korupsi mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Rustam Efendi ke Rutan Tipikor Tanjungpinang, Senin (19/4/2020).
Dari Polsek Batam Kota, Rustam dibawa mengunakan mobil Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi BP 1725 JP. Dikawal oleh empat orang petugas dari kejaksaan dan dua anggota Polsek Batam Kota.
Saat dipindahkan menuju Rutan, Rustam Efendi tampak mengenakan baju kemeja lengan pendek warna merah dibalut rompi merah bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Batam.
Jaksa Kejari Batam, Dedi Simatupang, mengatakan, sebelum dipindahkan ke Rutan Tipikor, Rustam terlebih dahulu menjalani swab test Covid-19, dan hasilnya negatif.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
“Hari ini tersangka kita pindahkan ke rumah tahanan Tipikor di Tanjungpinang. Jadi sudah tidak kita titipkan lagi disini,” ungkap Dedi.
Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, AKP Nindya Astuty menyampaikan, selama dititipkan di rutan Polsek Batam Kota, Rustam dalam keadaan baik.
Pihaknya sudah menerima pemberitahuan pemindahan Rustam sejak beberapa hari sebelum pemindahan.”Iya, sudah dipindahkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Batam melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi ke Pengadilan Tipikor Tanjung Pinang.
Plt Kasi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan, pada hari Kamis (15/4/2021) sekira pukul 14.00 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara korupsi tersangka Rustam Efendi ke Pengadilan Tipikor sesuai dengan penyampaian sebelumnya.
“Secepat mungkin penuntut umum pada Kejari Batam akan segera menyelesaikan perkara dugaan Tipikor dalam penerbitan SPJK di Dinas Perhubungan Kota Batam,” pungkasnya. (Atok)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Anambas13 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Headline14 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam21 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline2 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung