Batam
Oknum Dokter Cabul Ditangkap, Kadinkes Batam: Surat Izin Praktek Terancam Dicabut
Batam, Kabarbatam.com – Selain terancam hukuman pidana penjara selama 9 tahun, oknum dokter berinisial DS (38) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap pasiennya bakal terima sanksi etika berupa pencabutan Surat Izin Praktek (SIP).
Perihal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, kepada Kabarbatam.com, Sabtu (17/4/2021).
Didi Kusmarjadi mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan oknum dokter DS (38) merupakan tindakan yang melanggar SOP dalam bidang pemeriksaan kedokteran.
“Pembinaan dokter adalah domainnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jika terbukti bersalah maka IDI akan memberikan sanksi secara etika berupa pencabutan Surat Izin Praktek (SIP),” ungkap Didi.
Dijelaskan Didi, dalam proses pencabutan SIP harus ada rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan selanjutnya pencabutan SIP dilakukan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP).
Didi menyampaikan, aturan dasar dalam melakukan pemeriksaan pasien adalah harus ada perawat atau bidan yang mendampingi sebagai asisten.
“Saya melihat ini tidak dilakukan oleh oknum dokter tersebut, bahwa setiap pemeriksaan harus ada pendamping,” tegas Didi.
Oleh karena itu, agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali, Dinas Kesehatan Kota Batam berencana akan mengirimkan surat ke seluruh klinik di Kota Batam agar memberikan tenaga pendamping saat dokter melakukan pemeriksaan pasien.
“Nanti akan kita surati semua klinik Kota Batam agar pemeriksaan terhadap pasien selalu ada pendamping. Karena ini juga merupakan aturan Akreditasi klinik,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Headline2 hari ago
Warga Lubuk Semut Antusias Menangkan Paslon Iskandar-Rocky