Batam, Kabarbatam.com – Selain terancam hukuman pidana penjara selama 9 tahun, oknum dokter berinisial DS (38) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap pasiennya bakal terima sanksi...
Batam, Kabarbatam.com – Entah apa yang terlintas di dalam benak dokter umum berinisial DS (38) ini. Ironisnya, ia nekat melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu pasiennya...
Komentar Terbaru