Batam
Oknum Guru SD Ditangkap Polsek Nongsa, Pelaku Ngaku Berulang Kali Cabuli Korban
Batam, Kabarbatam.com – Oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Batam berinisial F (33) kepada Polisi mengaku telah berulang kali mencabuli korban yang merupakan mantan muridnya.
Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie mengatakan, korban NN (13) adalah anak murid pelaku ketika ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
“Pelaku F mulai menyukai korban NN (13) ketika korban masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar,” ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie.
Bejatnya lagi, oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial F ini telah berulang kali melakukan perbuatan cabul kepada korbannya sejak bulan Juli lalu. Polisi masih terus mengusut kasus ini.
“Kurang lebih 5 kali pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut. Saat ini, korban sudah duduk dibangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru salah satu Sekolah Dasar Negeri (SD) di Kota Batam berinisial F (33) diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Nongsa setelah nekat mencabuli anak dibawah umur.
Perbuatan bejat pelaku F terhadap korbannya berinisial NN (13) terungkap pada Jum’at tanggal 4 Oktober 2024 lalu setelah ibu kandung korban mengetahui isi percakapan mesra dan tidak pantas pelaku F melalui pesan singkat (chatting) di handphone milik korban.
Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie melalui Kanit Reskim Polsek Nongsa Iptu Jexson Marpaung mengatakan, sejak awal orang tua korban memang sudah menaruh rasa curiga dengan pesan mesra dan tidak pantas dari seseorang laki-laki di handphone anaknya.
Setelah mengetahui isi percakapan itu, orang tua korban terus mendesak anaknya agar mengaku siapa pengirim pesan mesra tersebut. Awalnya, korban sempat enggan mengakui dan tidak menjelaskan apa-apa.
“Tak berapa lama, akhirnya korban mengaku bahwa pesan mesra itu berasal dari pria berinisial F. Bahkan, korban juga bercerita bahwa dia sempat diajak pergi jalan, di cium hingga di pegang kemaluannya oleh laki-laki tersebut,” ujar Iptu Jexson Marpaung saat dikonfirmasi wartawan Kabarbatam.com, Senin (14/10/2024).
Mengetahui perbuatan bejat F terhadap anak kandungnya, tanpa pikir panjang, orangtua korban didampingi perangkat RT setempat langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Nongsa guna pengusutan lebih lanjut.
Menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jexson Marpaung melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku F.
“Berkat informasi dari sumber terpercaya, pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024 sekira pukul 10.00 Wib, pelaku F berhasil kita amankan di kediamannya di wilayah Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Pelaku juga telah mengakui semua perbuatannya,” ungkap Iptu Jexson.
Saat ini, oknum guru SD berinisial F (30) tersebut telah diamankan di Polsek Nongsa guna pemeriksaan lebih lanjut. (Atok)
-
Headline16 jam ago
Warga Karimun Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Orang di Apartemen Formosa
-
Batam3 hari ago
Dukung Kebutuhan Data Center, PLN Batam Siap Pasok Listrik Andal dan Bersih untuk KEK Nongsa
-
Headline2 hari ago
Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E-Katalog Versi 6.0, Wujudkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan Pemerintah
-
Batam3 hari ago
Pemutakhiran Kurikulum Program Studi Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan Resmi Dibuka Universitas Batam
-
Batam3 hari ago
BP Batam Paparkan Sektor Prioritas Pengembangan Industri Tahun 2025
-
BP Batam2 hari ago
BP Batam Raih Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik Kualitas Tinggi Ombudsman RI
-
Batam19 jam ago
RSBP Batam Berikan Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi
-
Batam3 hari ago
BP Batam Terima Kunjungan Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Setmilpres