Natuna
Operasi Akhir Tahun, Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Asing Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara
Natuna, Kabarbatam.com – Kapal patroli KN Pulau Dana-323 Bakamla RI berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara illegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).
Adapun kronologis penangkapan KIA Vietnam adalah pada saat Kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia melalui Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito selaku Palakhar Opskamla untuk melaksanakan operasi di Natuna Utara.
“Perintah itu bertujuan untuk tetap menjaga perairan Natuna Utara jelang akhir tahun dengan melaksanakan operasi pengamanan semua aktivitas maritim baik operasi drilling dan juga perikanan yang berada di Laut Natuna Utara,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla,
Dijelaskan Wisnu, saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14′.30″ U-105°.02′.13″ T.
“Lantas, saat KN Pulau Dana-323 mendekati, 2 KIA tersebut langsung menambah kecepatan untuk menghindar dan keluar dari perairan Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran,” ujarnya.
Pengejaran yang dilakukan membuahkan hasil, 1 Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan 1 KIA Vietnam lainnya berhasil kabur masuk perairan Malaysia.
“Hasil pemeriksaan awal, diperoleh data Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam KG 2118 TS diawaki 20 orang ABK berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 2 ton,” terangnya.
KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan diperairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
“Untuk bertanggungjawab atas pelanggarannya, selanjutnya kapal beserta ABK dikawal menuju Batam untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)
-
Headline3 hari ago
Daftar 45 Nama Caleg Peraih Suara Terbanyak dan Berpotensi Duduk di DPRD Provinsi Kepri
-
Batam4 hari ago
Melawan saat Ditangkap, Bandit Jalanan Batam Dilumpuhkan dengan Timah Panas Polisi
-
BP Batam3 hari ago
Muhammad Rudi Undang Masyarakat Batam Hadiri Buka Puasa Bersama di Dataran Engku Putri
-
Batam7 hari ago
Muhammad Rudi Salat Tarawih Perdana di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
-
Headline5 hari ago
Zaharuddin: PDAM Natuna Masih Fungsinkan Pipa Jadul sebab Air Sering Macet
-
BP Batam6 hari ago
BP Batam Tawarkan Potensi Maritim Batam dalam Pameran Terkemuka Dunia di Singapura
-
Bintan6 hari ago
Tahun 2023, Perumda BPR Bintan Berikan Dividen Rp1,8 Millar ke Pemda Bintan
-
Batam5 hari ago
Spesialis Pencuri Motor Kawasaki Ninja di Batam Dibekuk Jatanras Polda Kepri