Connect with us

Batam

Operasi Gabungan BC Batam Temukan Dua Kendaraan Bermuatan Kasur Bekas Ilegal

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220811 wa0122
Tingkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri serta ASDP melakukan operasi gabungan sejak tanggal 3 sampai dengan 5 Agustus 2022 di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

Batam, Kabarbatam.com – Tingkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri serta ASDP melakukan operasi gabungan sejak tanggal 3 sampai dengan 5 Agustus 2022 di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

Kegiatan operasi bersama bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama periode berlangsung, petugas operasi gabungan melakukan operasi penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam upaya pengamanan hak-hak negara dan pencegahan pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada saat melakukan operasi di lapangan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko. Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Ambang Priyonggo, Kamis (11/8/2022).

img 20220811 wa0123

Hasil pemeriksaan dalam operasi gabungan terdapat enam kendaraan yang diperiksa fisik secara lebih mendalam. Kemudian petugas mendapatkan dua kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran.

“Dua kendaraan tersebut didapati membawa 12 pcs kasur bekas dan 12 box polyester resin kit. Petugas melakukan penegahan terhadap kedua kendaraan tersebut. Barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Dijelaskan Ambang, pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini diharapkan APH bisa saling bersinergi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.

“Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai bersama APH lainnya dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending