Batam
Parkir Liar Menjamur di Bahu Jalan, Dishub Batam segera Lakukan Penertiban
Batam, Kabarbatam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam segera menertibkan lokasi parkir liar, yang berada di badan jalan dan tanpa izin.
Pasalnya, retribusi parkir Kota Batam harus memenuhi PAD. Sehingga, target dan pengelolaan parkir harus legal.
“Ya PAD kita dari parkir serta dari pendaatan lainnya, maka ini harus segera ditertibkan parkir liar,” tegas Salim, Kadishub Kota Batam, Selasa (16/11/2021).
Salim menjelaskan, uang retribusi parkir harus masuk ke Pemko Batam, namun dengan adanya parkir liar dapat mengurangi pendapatan PAD.
“Untuk parkir resmi juga kami akan segera menggunakan sistem non tunai, agar tidak bisa diselewengkan,” ujarnya.
Lanjut Salim, ia juga menghimbau kepada petugas Dishub Kota Batam agar tidak bermain dalam perparkiran, karena rettribusi parkir tersebut milik daerah dan harus masuk dalam PAD Kota Batam.
“Saya akan merubah semua sistem di Dishub ini, apalagi terkait pungli,” ungkap Salim.(*)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam24 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



