Batam
Pembunuh Sadis di Tanjung Uma Berhasil Dibekuk Polda Kepri Bersama Polsek Lubukbaja
Batam, Kabarbatam.com – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri bersama unit Reskrim Polsek Lubukbaja berhasil mengamankan pelaku penikaman terhadap AK, wanita yang tengah hamil enam bulan.
Mirisnya lagi, AK yang tengah hamil enam bulan ini dihabisi nyawanya oleh orang yang dicintainya yakni suaminya sendiri berinisial TS (28), di rumahnya yang beralamat Hang Kasturi RT 03/RW 01, Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (11/03/2021).
Kapolsek Lubukbaja Kompol Arya Tesa Brahmana, S.I.K, mengatakan, pada hari Kamis (11/03/2021) sekira pukul 20.29 Wib, saat itu NB (31) merupakan adek kandung korban mendapatkan telepon dari kakak kandung pelaku yang mengatakan bahwa korban insial AK sedang kritis di RS HB.
Namun, belum sempat bertanya apa penyebabnya telepon tersebut langsung dimatikan terlebih dahulu.
Kemudian, sekira pukul 20.45 Wib pelaku menghubungi kakak kandung korban dan memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia.
“Mendengar kabar tersebut, kakak kandung korban langsung pergi ke ruangan UGD untuk melihat keadaan jenazah korban. Ia melihat korban dengan kondisi luka dileher yang sudah diperban namun masih terlihat banyak darahnya,” ungkap Arya Tesa.
Tak cukup sampai disitu saja, lantas kakak kandung korban berusaha mempertanyakan kepada pelaku apa yang telah terjadi sebenarnya. “AK (korban) kenapa?,” tanyanya kepada pelaku.

Pelaku pun menjawab,” Tadi AK lagi kupas buah sambil goreng sosis dan minyaknya tumpah, kemudian AK terpeleset jatuh pisaunya kena ke lehernya,” ujar pelaku, seperti ditirukan Arya.
Mendengar penuturan itu, timbul rasa kecurigaan dengan jawaban yang dilontarkan suami korban atau pelaku utama dalam peristiwa maut tersebut, sehingga akhirnya kakak kandung korban meminta pamannya untuk memberitahu kejadian tersebut ke Polsek Lubukbaja.
Dengan gerak cepat, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri bersama unit Reskrim Polsek Lubukbaja melakukan penyelidikan di lapangan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Bahwa benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang sesuai dengan dugaan laporan dari keluarga korban.
Dijelaskannya, menurut keterangan saksi-saksi, sebelum peristiwa itu terjadi, korban bersama sang suami sempat cekcok dan berujung penikaman.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk, selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial TS (28) pada hari Jum’at (12/03/2021) sekira pukul 22.30 Wib di Tanjung Uma, Kecamatan. Lubuk Baja, Kota Batam.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubukbaja guna proses lebih lanjut,” tutur Kompol Arya Tesa Brahmana, S.I.K.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 helai baju jubah warna merah tanpa merek, 1 helai celana panjang warna cream merek Al Hanif, 1 bilah pisau dapur dengan gagang kayu.
“Saat ini pelaku TS (28) sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubukbaja untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)
-
Headline3 hari agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Batam3 hari agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam21 jam agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen



