Connect with us

Nasional

Pemerintah Alihkan Rp8,15 Triliun untuk Vaksin dan Insentif Nakes

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

insentif

Kabarbatam.com – Kabar gembira bagi para tenaga medis, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalihkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) milik pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kota senilai Rp8,15 triliun untuk pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 melalui TNI-Polri dan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).

“Jadi pemerintah pusat melakukan earmarking dari DAU atau DBH (pemda), itu masing-masing 8 persen dari DAU atau DBH,” ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat rapat bersama Komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7).

Isa merinci pemerintah berhasil mendapat dana Rp1,44 triliun dari dana pemerintah provinsi. Sementara sisanya Rp6,71 triliun dari pengalihan DAU atau DBH pemerintah kabupaten/kota.

Selanjutnya, dari total pengalihan dana yang sudah terkumpul, sudah terpakai Rp650 miliar untuk memenuhi kebutuhan anggaran vaksinasi covid-19 oleh TNI dan Polri. Begitu juga sebagian untuk insentif nakes.

Selain mengalihkan alokasi dana transfer ke daerah, Isa mengatakan pemerintah pusat juga siap memutar otak untuk memenuhi kebutuhan dana vaksinasi dan insentif nakes bila ada daerah yang terlambat mencairkan dana.

“Kami bisa membayarkan terlebih dahulu untuk kebutuhan (vaksinasi covid-19 oleh) TNI Polri, dan nanti akan diperhitungkan ke dalam DAU DBH kepada daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Isa mengatakan pengalihan dana untuk program vaksinasi covid-19 melalui bantuan TNI dan Polri sangat penting karena pemerintah ingin mengejar target realisasi vaksinasi. Semula, targetnya mencapai 1 juta vaksin per hari sampai Juli 2021.

Tapi mulai Agustus 2021, target bakal naik jadi 2 juta per hari. “Maka untuk mendukung Kemenkes untuk mempercepat vaksinasi dan sesuai arahan Presiden (Jokowi), kami libatkan TNI dan Polri untuk percepatan vaksinasi,” pungkasnya.(*)

Advertisement

Trending