Karimun
Pemkab Karimun Berikan Diskon hingga Hapus Denda PBB
Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau memberikan diskon sampai penghapusan denda pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Keringanan bagi masyarakat tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Karimun nomor 19 tahun 2022.
“Pemkab Karimun memberikan keringanan berupa pembayaran SPPT PBB. Hal ini sudah diatur dalam peraturan Bupati Karimun,” kata Kabid Pajak Bumi Bangunan dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun, Ganar Septyadi, Rabu (23/3/2022).
Ganar mengatakan, keringanan penghapusan denda diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran SPT-PBB dari tahun 2014 hingga 2021.
“Sementara untuk pembayaran SPT-PBB dengan keringanan untuk pembayaran berlaku sampai Desember 2022,” katanya.
Ganar menjelaskan, keringanan tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat ditengah sulitnya ekonomi ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini.
“Atas kondisi itu, pemerintah memberikan kemudahan dan keringanan pada masyarakat dalam melakukan kewajiban untuk pembayaran PBB,” jelasnya.
Ganar menambahkan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu pendorong untuk pemasukan daerah.
Dengan begitu, kata dia, keringanan pembayaran PBB yang diberikan diharap dapat mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran.
“Pemerintah juga memberikan waktu cukup panjang bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak hingga akhir tahun 2022,” ucap Ganar. (Yogi)
-
Headline3 hari agoBegini Jawaban Tempo Merespons Aspirasi Partai NasDem atas Judul Cover Majalah
-
Batam2 hari agoIpda Supriadi Alias Joker, Polisi Humanis, Energik, dan Dekat dengan Insan Pers Berpulang
-
Natuna17 jam agoBAZNAS dan KPDN Natuna Salurkan Bantuan untuk Korban Kecelakaan Perahu di Subi
-
Headline2 hari agoWabup Jarmin: Fokus Pelunasan Utang, Program Prioritas Natuna Tetap Berjalan
-
Ekonomi3 hari agoHPM Turun Dinilai Belum Cukup, HIPKI: Beban Pengusaha Masih Berat karena BBM Industri Melonjak
-
Headline3 hari agoJNJ Specialist Dental Centre Raih Status Invisalign Diamond Elite Provider, Tingkat Tertinggi dengan Pengalaman Kasus Terbanyak di Indonesia
-
Bintan3 hari agoKKSS Bintan Gerak Cepat Tangani Lansia Bugis Terlantar, KKSS Kepri dan Dinsos Bintan Turut Support
-
Ekonomi3 hari agoHKI Perkuat Ekspansi Global untuk Dorong Arus Investasi ke Kawasan Industri Nasional



