Connect with us

Batam

Pemkab Natuna Serahkan Aset ke Kejaksaan Negeri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210930 Wa0078

Natuna, Kabarbatam.com – Pemerintah daerah Natuna melaksanakan serah terima gedung Kejaksaan Negeri Natuna, Jum’at, 24 September 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.

Kantor Kejaksaan Negeri Natuna yang selesai dibangun saat Wan Siswandi menjabat sebagai Sekda Natuna. Dan penyerahan kini dilakukan olehnya saat dirinya menjabat sebagai Bupati dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam M.S. Sidabutar SH. MH setelah pembangunan fisik dan segala administrasi telah rampung dilaksanakan.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutanya mengatakan harapannya agar bangunan tersebut dapat mendukung segala kegiatan dan aktivitas di Kejaksaan Negeri Natuna.

Bupati juga mengatakan niat pemerintah kabupaten Natuna untuk membangun tempat Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang memang belum tersedia.

“Rencana Pemkab Natuna akan membuatkan tempat Kasidatun dengan anggaran tujuh ratus juta atau menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” ungkap Wan Siswandi.

Sementara Itu, Wakil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H.mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pemerintah daerah Natuna yang telah membantu pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Natuna ini.

Dirinya mengatakan, pemerintah daerah Natuna dapat meminta saran ataupun pendapat terkait pelaksanaan roda pemerintahan, agar tidak terjerat permasalahan hukum.

“Diminta ataupun tidak diminta, pihak kejaksaan akan memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar dapat menciptakan pemerintahan yang bersih sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Patris juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Natuna untuk dapat meningkatkan kinerja mereka dan dapat membantu permasalahan hukum di Natuna, baik itu dari penekanan penyalahgunaan Narkoba dan permasalahan hukum lainnya.

Serah terima tersebut ditandatangani oleh Bupati Natuna dan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna disaksikan oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Keputusan Riau.  (Ifan)

Advertisement

Trending