Batam
Pemko Batam dan BTN Luncurkan Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp20 Juta untuk UMKM
Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota Batam menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk meluncurkan program pinjaman tanpa bunga dan agunan bagi pelaku usaha mikro. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Harris Hotel Batam Centre, Senin (23/6/2025).

Lewat program ini, pelaku usaha mikro bisa mengakses pembiayaan hingga Rp20 juta tanpa dikenakan bunga dan tanpa memerlukan jaminan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya konkret Pemko Batam dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
“UMKM bukan sekadar pelengkap, mereka adalah kekuatan utama ekonomi kita, dengan 66 juta pelaku UMKM di Indonesia, kontribusinya mencapai 60 persen terhadap PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Ini angka yang besar dan patut kita dukung bersama.”tegas Amsakar.

Program pinjaman tanpa bunga ini merupakan salah satu dari 15 program prioritas Amsakar–Li Claudia selama masa kepemimpinan mereka. Dari jumlah itu, tujuh program secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk kemudahan akses permodalan ini.
“Pembangunan bukan sekadar infrastruktur, tapi menjawab kebutuhan masyarakat dan membantu yang lemah. Pemerintah harus hadir di tengah masalah rakyat,” kata Amsakar.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Program pinjaman ini, menurutnya, bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha mikro agar makin mandiri dan sejahtera.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menyoroti lima masalah utama yang masih dihadapi pelaku UMKM. Mulai dari sulitnya mendapatkan modal, rendahnya kualitas sumber daya manusia, hingga kemasan produk yang belum menarik. Ia juga menyebut masih terbatasnya akses pemasaran dan kurangnya pendampingan dari pemerintah sebagai tantangan yang harus segera diatasi.
“Lima persoalan ini yang sedang kita coba atasi bersama. Melalui MoU ini, salah satu masalah terbesar, permodalan bisa mulai kita jawab,” ujarnya.
BTN menjadi mitra strategis yang mendukung penuh program ini. Selain bunga nol persen, pinjaman yang diberikan juga tidak memerlukan agunan. Amsakar menyebut ini sebagai bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan lembaga keuangan dalam mendukung ekonomi rakyat.

Namun, ia juga mengingatkan agar program ini dimanfaatkan secara bertanggung jawab. “Kalau sudah dapat pinjaman, maka bayarlah tepat waktu. Ini penting agar program bisa terus berlanjut dan diperluas,” pesannya.
Jika program berjalan lancar, Amsakar membuka peluang untuk menaikkan plafon pinjaman di tahun-tahun mendatang hingga Rp40 juta sampai dengan Rp50 juta.
Program ini menargetkan 2.000 pelaku usaha mikro yang memiliki KTP Batam. Untuk bisa mendapatkan pinjaman, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tinggal dan menjalankan usahanya di Batam, tidak memiliki catatan wanprestasi dari program subsidi sebelumnya, serta lolos penilaian administrasi dan kelayakan usaha dari pihak bank.
Amsakar berharap kerja sama ini menjadi motor penggerak pertumbuhan UMKM di Batam.

“Tidak ada yang lebih membahagiakan bagi pemerintah selain melihat masyarakatnya tumbuh dan sejahtera. Mari manfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin,” pungkasnya.
Sementara ini, Kepala Cabang Bank BTN Batam, Wahyudi Gusti Antony, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kota Batam yang menunjuk BTN untuk menyalurkan pembiayaan bagi pelaku UMKM.
“Kami merasa bangga dipercaya menjalankan program ini. UMKM Batam sudah terbukti tangguh, bahkan saat pandemi pun mampu bertahan,” ujar Wahyudi.
Ia menegaskan, proses pengajuan pinjaman ini sepenuhnya gratis, tanpa pungutan biaya apapun. Hal ini sesuai arahan langsung dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Program subsidi bunga ini diharapkan bisa menjadi dorongan nyata agar UMKM terus tumbuh dan berkontribusi bagi perekonomian daerah.
Bagi pelaku usaha yang berminat, Wahyudi menyarankan untuk langsung datang ke Kantor BTN Cabang Batam guna mendapatkan informasi dan pelayanan lebih lanjut. (*)
📄 Download Perwako No. 24 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Margin 👉 Klik di sini
https://drive.google.com/file/d/1h42n-5s80hvDk8Ok-GoIJXeqB_aVKwW9/view?usp=drivesdk
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam10 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Batam1 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat



