Headline
Pemko dan DPRD Tanjungpinang Setujui APBD-P 2023, Hasan: Selanjutnya Dievaluasi Gubernur
![Img 20230927 Wa0011](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230927-WA0011.jpg)
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang, Selasa (26/9/2023).
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir dan Wakil Ketua II Hendra Jaya serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, selasa (26/9/2023) di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023.
Sehingga, kata dia, hari ini dapat dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun 2023.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
“Selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Kepri sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Tanjungpinang sebagai dasar pelaksanaan kebijakan program kegiatan pemerintah Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Menurutnya, pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD, TAPD, serta OPD, dan stakeholder terkait.
Hasan menjelaskan, struktur perubahan APBD 2023 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp 1,002 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah sekitar Rp 1,122 triliun, dan pembiayaan daerah sekitar Rp 119 miliar.
Ia melanjutkan, dalam penyusunan ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023, Pemko Tanjungpinang bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja OPD dan melakukan rasionalisasi belanja.
Disela itu, Hasan juga merincikan terkait prioritas utama terhadap pelayanan masyarakat tentang alokasi anggaran pada urusan bidang pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, untuk urusan pendidikan APBD perubahan tahun anggaran 2023 adalah sebesar 22,53 persen, urusan di bidang kesehatan 12,35 persen.
“Dan pemko juga telah mengalokasikan sebesar 40 persen dari naskah perjanjian hibah daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemilu serentak,” tukasnya.(Dinas Kominfo)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam1 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Batam7 hari ago
PT DSAW di Kawasan Industri Terpadu Kabil Alami Kebakaran Hebat
-
Anambas9 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Headline10 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam17 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam4 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini