Headline
Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Pemkab Karimun, Ini Pesan Bupati Aunur Rafiq
Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menggelar penandatangan perjanjian kinerja oleh pejabat administrator dan pejabat tinggi pratama serta penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (24/2/2021).
Dua agenda tersebut dilakukan di Halaman Kantor Bupati Karimun itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dan Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah, Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat serta seluruh pimpinan OPD serta Camat.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, perjanjian kinerja kepada pejabat administrator dan pejabat tinggi pratama harus dilakukan karena menyangkut akuntabilitas kinerja.
Pasalnya, setiap tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menilai bagaimana kinerja masing-masing OPD lalu diumumkan ke publik.
“Alhamdulillah, kinerja Pemkab Karimun selalu dapat predikat BB artinya baik dan tentu kita terus mendorong agar OPD semakin baik setiap tahunnya,” ujar Rafiq.
Selain itu, Rafiq mengungkapkan bahwa perjanjian kinerja juga berkaitan terhadap penghasilan atau tunjangan kinerja yang diterima oleh pejabat itu sendiri.
Menurutnya, tunjangan yang diterima oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karimun harus sesuai dengan beban kerja dan kerja yang dilaksanakan.
Tidak hanya itu, kata dia, pekerjaan yang dilakukan juga harus dilaporkan agar tidak ada manipulasi data. Mengingat, ada BPK yang berwenang untuk melakukan audit.
“Apabila ditemukan penerimaan tunjangan kinerja, beban kerja dan kegiatan yang dilaporkan tidak sesuai, nantinya akan dilakukan pengembalian. Jadi, kami mengingatkan mereka,” kata Rafiq.
Orang nomor satu di Karimun ini juga memberikan motivasi-motivasi agar perjanjian kinerja yang dilakukan oleh jajarannya nantinya berkaitan dengan pencapaian kinerja.
Dijelaskannya, apabila masing-masing OPD dalam pengisian akuntabilitas nantinya mendapat banyak nilai rendah atau rapor merah, bisa menerima konsekuensi seperti rotasi dan mutasi.
“Kalau akuntabilitas banyak rendah, jika ada rotasi dan mutasi jangan merasa disalahkan pimpinan karena dianggap tidak mampu bekerja dengan baik,” ucap Rafiq.(Yogi)
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam14 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



