Connect with us

Batam

Pencemaran Masih Kerap Terjadi, Rudi Ingatkan Pengusaha Limbah untuk Patuhi Peraturan yang Telah Ditetapkan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210504 Wa0166
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi.

Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi mengingatkan kembali para pengusaha limbah untuk mengikuti peraturan Pemerintah Kota Batam yang selama ini sudah diterapkan.

Rudi mengatakan, pencemaran lingkungan di Kota Batam masih kerap terjadi akhir-akhir ini. Hal tersebut diketahu setelah pihaknya menerima laporan bahwa adanya pengusaha yang masih melakukan aktivitas pencemaran lingkungan.

“Masih banyak kita menerima laporan terkait pencemaran lingkungan. Kalau saya beberkan pasti malu, siapa saja perusahaan yang masih melakukan pencemaran. Saya hanya mengingatkan saja,” ungkap  Muhammad Rudi, Kamis (12/8/2021).

Oleh karena itu, Muhammad Rudi berharap kepada para pengusaha limbah untuk tetap mematuhi dan mengikuti peraturan pemerintah yang telah dbuat.

“Tak hanya laporan limbah, bahkan kita dapat bahwa masih banyak pengusaha belum mengikuti peraturan pemerintah. Untuk itu kita ingatkan kembali saat ini,” terangnya.

Dijelaskan Rudi, dampak pencemaran limbah sangat berbahaya, selain merusak lingkungan, juga kesehatan masyarakat tentu terganggu sehingga bisa menimbulkan masalah baru.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada pengusaha limbah untuk mengikuti peraturan pemerintah Kota Batam yang selama ini sudah ada,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending