Headline
Pendekatan Humanis dan Komunikasi yang Baik Kunci Sukses Ansar di PSN Rempang Eco City
Batam, Kabarbatam.com – Pengembangan kawasan Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) disambut baik oleh Ansar Ahmad. Ansar sangat memahami bahwa PSN tersebut akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat setempat.
Dukungan tersebut dijngkapkan Ansar pada debat terbuka Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, belum lama ini.
“Pengembangan suatu daerah akan cepat berkembang, jika pemimpin itu mampu meningkatkan investasi di suatu daerah, dan investasi itu bemanfaat untuk masyarakat secara luas,” ungkap Ansar menjawab pertanyaan Calon Gubernur Muhammad Rudi.
Ansar menjawab pertanyaan yang diberikan Rudi dengan santai dan relax.
“Investasi biasa memperluas lapangan kerja, membangun sub sistem ekonomi baru. Oleh karena itu, saya sebagai Gubernur perpanjang tangan pemerintah pusat, pasti memberikan dukungan untuk investasi termasuk PSN Rempang Eco City,” kata Ansar.
Sedangkan terkait masyarakat yang enggan menerimanya, Ansar mengatakan, akan menempuh jalur yang humanis, pendekatan yang baik dan komunikasi yang baik juga antara investor dan masyarakat.
“Bicara Rempang, sejauh itu meningkatkan ekonomi masyarakat, tinggal bagaimana sentuhan baik kita ke masyarakat saja. Komunikasi yang baik ke masyarakat. Kita bicarakan dengan investor. Insya Allah kalau kita dudukan ini dengan baik, maka tidak akan terjadi kegaduhan,” kata Ansar.
Oleh karena itu, Ansar sebagai Gubernur Kepri pada saat itu, dengan bijaksana dan ketelitian dalam mengambil keputusan langsung menandatangani surat dukungan PSN Rempang Eco City pada tanggal 25 Juni 2023.
Sementara itu, sejumlah berkas persetujuan daerah atau proyek strategis pengembangan Kawasan Rempang Eco City telah ditanda tangani BP Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (14/11/2024).
Berkas surat dukungan dari Pemko Batam ditanda tangani oleh Sekda Kota Batam Jefridin Hanid tertanggal 27 Juli 2023.
Adapun surat persetujuan pengelolaan Kawasan Rempang Eco City dari Kepala Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, di tanda tangani oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudiman Saad tertanggal 27 Juni 2023. Tak terlihat tanda tangan H. Muhammad Rudi selaku Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam pada kedua berkas surat persetujuan tersebut. (*)
-
Batam3 hari agoPenuhi Janji, Bupati Cen Sui Lan Bangun Jalan Rp41 Miliar ke Kampung Segeram
-
Batam3 hari agoPleno MKGR Kepri Bulat Dukung Rizki Faisal Maju Ketua Golkar Kepri
-
Natuna2 hari agoSatu Visi Pembangunan Daerah, Cen Sui Lan Segarkan Struktur Birokrasi Pemerintah
-
Batam2 hari agoWalfentius Tindaon Nyatakan Sikap Dukung Rizki Faisal Pimpin Ketua DPD I Golkar Kepri
-
Batam3 hari agoBKD Kepri Sampaikan Hasil Assessment ASN, Kadis Kominfo: Momen Evaluasi dan Peningkatan Kinerja
-
Batam22 jam agoSinergi Berkelanjutan Kementerian ESDM dan PLN Batam untuk Wujudkan Stabilitas Energi Kota Batam
-
Natuna2 hari agoGala Seni Tutup Hari Jadi ke-26 Natuna, Ribuan Warga Padati Pantai Piwang
-
Batam2 hari agoBP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian Pengusahaan



