Connect with us

Batam

Pengusaha Batam Inisial PS Diamankan Bea Cukai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kepabeanan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32555688

Batam,Kabarbatam.com – Pengusaha ternama asal Batam berinisial PS dikabarkan tengah dalam proses penyidikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta.
Kabar diamankannya PS, dan pelimpahan tersangka serta barang bukti dugaan tindak pidana, tersebut muncul pertama kali melalui postingan akun instagram @bckanwiljakarta, Kamis (23/7/2020).
Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa tersangka PS diamankan dalam kasus tindak pidana kepabeanan, dilanjutkan penyerahan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti  190 handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan berjumlah Rp61,3 juta.
Tidak hanya itu, aparat bea dan cukai juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.
Melalui postingan itu, Kanwil Djbc Jakarta menyampaikan secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal.
Salah satunya terhadap tersangka PS yang mana saat ini BCKanwil Jakarta telah melakukan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan.
Penyerahan barang bukti dan tersangka
tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut diketahui merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.
Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.
Terakhir, di postingan tersebut. Kanwil Djbc Jakarta juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli produk ilegal
“Nah Sobat K’Jak, yuk lebih bijak dan berhati-hati dalam berbelanja meski diiming-imingi dengan harga yang murah. Jangan sampai Sobat membeli produk-produk yang ilegal ya. Karena berbelanja produk #legalitumudah kok,” dikutip dari akun instagram @bckanwiljakarta.

Advertisement

Trending