Headline
Pengusaha Bauksit di Tanjungpinang Ditipu Rp500 Juta oleh Makelar Kasus

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Satreskrim Polres Tanjungpinang menerima laporan kasus dugaan penipun yang dilakukan oleh mantan narapidana berinisial FR.
Korban penipuan itu tak lain adalah Junaidi, pengusaha bauksit. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ijin tambang bauksit di Bintan.
Kasat Reskrim AKP Rio Reza Parindra, mengatakan, Junaidi diduga tertipu oleh FR dan seorang rekannya berinisial BW yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).
FR diketahui merupakan makelar kasus. Dia telah menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Junaidi agar bisa mengurus kasus yang kini menjeratnya bisa ditutup alias tidak diproses (SP3).
“Korban ini sebelumnya telah beberapa kali melakukan pertemuan dimulai dari Batam hingga pertemuan kembali di Tanjungpinang. di antaranya pertemuan di Hotel CK untuk membahas jika kasus yang menimpa Junaidi bisa ditutup (SP3)” jelas Rio Reza Parindra
Dijelaskan Rio, untuk tersangka FR telah kita amankan dan sudah berada di Mapolres Tanjungpinang. Penangakpannya dilakukan pada Jum’at 26 Juni 2020.
“FR ditangkap di Tiban, Batam, dan langsung kita bawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan dan saat ini FR telah kita tetapkan sebagai tersangka” tutupnya. (Yul)









-
Batam2 hari ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Batam14 jam ago
Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi Indah
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Riau2 hari ago
Kapolda Riau Herry Heryawan Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Kabupaten Kampar
-
Headline1 hari ago
Pemkab Natuna Gelar Apel di Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
-
Batam1 hari ago
Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Idulfitri 1446 H, PLN Batam Siaga Penuh
-
Batam1 hari ago
Promo Cahaya Ramadan PLN Batam Hadirkan Banyak Keuntungan, Sudah 700 Pelanggan yang Bergabung
-
Natuna2 jam ago
Pemkab Natuna Siap Fasilitas Pemasaran UMKM Lokal