Advertorial
Persoalan Embung BWS Sedanau, Ini Kata Marzuki
Natuna, Kabarbatam.com – Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, SH meminta Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Pusat segera menuntaskan persoalan yang ada di Embung Serbaguna Sedanau Hulu, Kecamatan Bunguran Barat.
Permintaan ini disampaikannya karena pengoperasian embung yang dibangun tahun 2017 itu dinilai sudah bersifat mendesak.
“Tidak ada yang perlu ditunda-tunda sebenarnya, embung itu memang harus segera dioperasikan karena memang ia sudah lama nganggur,” kata Marzuki saat dijumpai di ruang kerjanya Komisi II DPRD Natuna, Rabu, 25 Mei 2022.
Selain alasan bangunan embung yang sudah lama, Marzuki juga menegaskan bahwa pemanfaatan embung itu sudah diharapkan sejak lama oleh warga setempat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar terhadap air bersih.
Marzuki juga mengungkapkan bahwa selama ini warga Sedanau mendapatkan air bersih dari perusahaan swasta yang melayani penjualan air dari sumur bor yang dibuat perusahaan.
“Harga airnya juga mahal sampai Rp.15 ribu sekubik. Jadi kalau bendungan itu bisa diopersikan harapan kita airnya bisa lebih murah, lebih lancar dan lebih bersih,” paparnya.
Namun demikian, Marzuki memaklumi atas kendala yang terjadi di embung seluas 7,5 hektare itu. Adapun persoalan air yang dimaksud adalah adanya rembesan air laut masuk ke dalam genangan embung.

Embung BWS Kecamatan Bunguran Barat, Sedanau
Kondisi ini dinyatakan membuat air embung tersebut terkontaminasi air laut dan menjadi payau sehingga airnya juga dinyatakan tidak layak konsumsi.
“Terakhir pada tahun 2020 lalu kami coba mengeceknya ke BWSS yang di Batam”, katanya.
“Rembesan air itu masuk melalui pintu embung bukan melalui aliran air atau pun resapan tanah. Maka pemerintah belum bisa menganggarkan untuk pengoperasiannya. Alasan ini dapat dimaklumi,” lanjutnya.
Hanya saja sampai saat ini perkembangan dari perbaikan yang dilakukan pemerintah belum menunjukkan progres yang signifikan.
“Tapi harusnya persoalan ini sudah lama dapat diselesaikan pemerintah karena dulu mereka berjanji akan segera menuntaskan persoalan itu. Kasian embungnya, dana APBN dan APBD sudah masuk di sana,” tegasnya.
Maka dari itu ia meminta persoalan air laut yang masuk ke dalam embung itu dapat sesegera mungkin dituntaskan agar biaya pengoperasiannya juga dapat segera dianggarkan.
“Apalagi persoalan kontaminasi air embung itu bukan hal yang sulit diatasi karena masuknya lewat pintu embung. Tinggal diperbaiki aja pintunya, kan selesai persoalan,” tuntas Marzuki. (Ifn)
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Sampaikan 4 Program Utama dalam RKPD Bintan Tahun 2027
-
Batam1 hari agoBesok, KJK Gandeng Elemen Masyarakat pada Aksi Bersih Pantai Sambut HPN 2026



