Connect with us

Kepri

PLP Kelas II Tanjung Uban Evakuasi Jenazah ABK WNI di Kapal Cina Tai Xiang 6

akhlilfikri

Published

on

PLP Kelas II Tanjung Uban

Batam, Kabarbatam.com – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban melakukan evakuasi terhadap jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kapal berbendera Cina Tai Xiang 6.

Proses evakuasi tersebut dilakukan pada Rabu (21/7/2021) kemarin di Perairan Batu Ampar.

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian mengatakan, usai hari raya Idul Adha pihaknya mendapat tembusan surat dari Kementerian Luar Negeri perihal permohonan bantuan repatriasi jenazah ABK WNI bernama Riki Ansiah Samosir melalui jalur laut ke Batam. ABK tersebut sebelumnya bekerja pada Kapal Taihong 6.

“Kemudian kami berkoordinasi dengan BASARNAS pusat dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terkait evakuasi jenazah ABK kapal berwarga negara Indonesia tersebut. Atas instruksi Direktur KPLP kami juga berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait di Kepulauan Riau,” ungkapnya, Kamis (22/7/2021).

PLP Kelas II Tanjung Uban

Dalam proses evakuasi, Kepala Subsie Operasi diperintahkan langsung untuk mengerahkan kapal patroli KN. Kalimasadha-P.115 beserta crew untuk menuju lokasi penjemputan jenazah di perairan Batu Ampar.

“Pada pukul 18.30 WIB, kapal patroli KN. Kalimasadha P.115 WD di lambung kiri Kapal Taixiang 6 pada posisi 01 10. 381 N/103 58.838 E dan melakukan proses evakuasi jenazah Ke KN. Kalimasadha – P.115,” ujar Handry.

Selanjutnya, tepat pukul 19.30 WIB kapal patroli KN. Kalimasadha P. 115 Sandar di Pelabuhan Batu Ampar dan jenazah dibawa menggunakan Ambulance dari Polresta Barelang untuk ditangani lebih lanjut.

“Kegiatan ini tidak akan berhasil bila tidak ada nya koordinasi yang baik dengan Instansi terkait dilapangan yaitu KSOP Kusus Batam, Polair Baharkam dan Batam, INAFIS Polresta Barelang, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Basarnas dan Imigrasi,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending